ANGGARAN BIAYA
OVERHEAD
1.
Pengertian Anggaran Biaya Overhead
Anggaran biaya
overhead pabrik adalah suatu perencanaan yang terperinci mengenai biaya-biaya
tidak langsung yang dikeluarkan sehubungan dengan proses produksi selama
periode yang akan datang, yang meliputi : jenis biaya, waktu serta tempat
dimana biaya tersebut terjadi.
Biaya overhead pabrik
merupakan biaya-biaya dalam pabrik yang dikeluarkan perusahaan dalam rangka
proses produksi, kecuali biaya bahan baku langsung dan biaya tenaga kerja
langsung. Biaya overhead mencakup tiga kelompok biaya yaitu:
1. Biaya
bahan penolong
Biaya bahan penolong (bahan tidak langsung) Bahan tambahan yang
dibutuhkan untuk menghasilkan suatu produk tertentu. Misalnya Kancing
dibutuhkan untuk menghasilkan pakaian, reselting untuk jaket dan paku, cat
untuk meja tulis
2. Biaya
tenga kerja penolong
Biaya tenaga kerja penolong (tenaga kerja tidak langsung)
Pekerja yang dibutuhkan dalam proses menghasilkan barang tetapi tidak terlibat
dalam secara langsung di dalam proses produksi contoh: mandor dari para
penjahit, satpam pabrik
3. Biaya
Pabriksae Lainnya
Biaya – biaya tambahan yang dibutuhkan untuk menghasilkan suatu
produk selain biaya-biaya diatas seperti: listrik, air, telepon pabrik,
penyusutan mesin dll
Penyusunan anggaran
biaya overhead dapat ditetapkan berdasarkan jam kerja per unit atau bedasarkan
biaya per unit produk atau bedasarkan persentase tertentu dari biaya produksi.
Penghitungan yang lebih rinci dapat dilakukan, jika memang kebutuhan setiap
komponen biaya overhead per unit produk tersebut diketahui.
2.
Tujuan Anggaran Biaya Overhead
Secara umum anggaran
biaya overhead pabrik disusun sebagai alat pedoman kerja, pengkoordinasian
kerja, pengawasan kerjayang dapat membantu pihak manajemen dalam menjalankan
kegiatan perusahaan. Sedangkan secara khusus tujuan penyususnan anggaran biaya
overhead pabrik adalah :
1.
Mengetahui penggunaan biaya secara lebih efisien .
2.
Menentukan harga pokok produk secara lebih tepat.
3. Mengetahui pengalokasian biaya overhead pabrik sesuai dengan
tempat (departemen) dimana biaya dibebankan.
4.
Sebagai alat pengawasan biaya overhead pabrik.
Ilustrasi:
PT. Cygnus dalam Ilustrasi sebelumnya pada akhir tahun 2009
merencanakan memproduksi tiga jenis produk, yaitu meja tipe A, B & C
sebanyak 10.000 unit. Setiap unit meja membutuhkan cat sebanyak 0,25 liter,
paku sebanyak 0,1 kg, dan 4 hiasan kaki meja. Harga cat sebesar Rp. 25.000 per
liter, harga paku Rp. 18.000 per kg, 1 buah hiasan meja sebesar Rp. 1.000. gaji
satpam Rp. 24.000.000 per tahun & gaji mandor pabrik Rp. 48.000.000.
Sedangkan harga pabrikase lainnya, mencakup biaya penyusutan mesin sebesar Rp. 12.500.000,
biaya penyusutan bangunan pabrik sebesar Rp. 24.000.000, dan biaya listrik, air
& telepon sebesar Rp. 40.000.000
Setelah diketahui komponen dari seluruh biaya overhead yg
direncanakan, maka biaya overhead dapat disusun seperti berikut:
Perhitungan tambahan:
Biaya cat 3 x 10.000 x 0,25 x 25.000 =
187.500.000
Biaya paku 3 x 10.000 x 0,1 x 18.000 =
54.000.000
Biaya hiasan 3 x 10.000 x 4 x 1.000 =
120.000.000
Anggaran Biaya Overhead
Jenis Biaya
|
Jumlah
|
|
Parsial
|
Total
|
|
Biaya cat
|
187.500.000
|
|
Biaya Paku
|
54.000.000
|
|
Biaya hiasan kaki meja
|
120.000.000
|
|
Jumlah bahan penolong
|
361.500.000
|
|
Gaji satpam pabrik
|
24.000.000
|
|
Gaji mandor produksi
|
48.000.000
|
|
Jumlah biaya tenaga kerja penolong
|
72.000.000
|
|
Biaya listrik, air, telepon
|
40.000.000
|
|
Biaya penyusutan aktiva tetap
|
36.500.000
|
|
Jumlah biaya pabrikase lainnya
|
76.500.000
|
|
Total
|
510.000.000
|
3.
Tarif Overhead dan Manfaatnya
Jika perusahaan ingin
menetapkan suatu tarif tertentu sebagai dasar perhitungan biaya overhead,
besarnya biaya overhead yang dianggarkan dijadikan dasar penetapan tarif
tersebut. Dalam menentukan tarif biaya overhead, perusahaan dapat menggunakan
dasar:
1.
Jumlah jam kerja
Pada ilustrasi sebelumnya, jika perhitungan tarif biaya overhead
menggunakan dasar jam kerja langsung, sedangkan jumlah jam kerja total adalah
sebesar 120.000 jam kerja. (lihat tabel Anggaran Biaya tenaga kerja Langsung
Tahun 2010)
Anggaran Biaya tenaga kerja Langsung Tahun 2010
Produk
|
Volume Produksi
|
Jam kerja
|
Tarif per jam
|
Biaya TKL
|
|
Per unit
|
Total
|
||||
A
|
10.000
|
3
|
30.000
|
3.000
|
90.000.000
|
B
|
10.000
|
4
|
40.000
|
3.000
|
120.000.000
|
C
|
10.000
|
5
|
50.000
|
3.000
|
150.000.000
|
Total
|
120.000
|
Tarif biaya overhead = 510.000.000 / 120.000
=
Rp. 4.250 per jam kerja langsung
2.
Volume Produksi
Jika dasar perhitungan tarif menggunakan volume produksi sebagai
dasar perhitungan tarif, sedangkan jumlah volume produksi adalah sebesar 30.000
unti produk untuk ketiga jenis produk tersebut, maka besarnya tarif overhead
tersebut adalah:
Tarif biaya overhead = 510.000.000 / 30.000
= Rp. 17.000 per unit produk
4.
Anggaran Overhead Bulanan
Setelah perusahaan
menentukan dasar tarif overhead yang digunakannya, maka perhitungan anggaran
overhead bulanan juga dapat dilakukan
Ilustrasi:
Dalam ilustrasi sebelumnya, misalkan perusahaan telah menetapkan
tarif overhead dengan dasar jam kerja langsung Rp. 4.250 per jam kerja
langsung, maka untuk menyusun anggaran overhead adalah dengan mengalikan jumlah
jam kerja total bulanan dengan tarif overhead per jam kerja langsung.
Anggaran sebesar Rp. 510.000.000 adalah anggaran biaya overhead
untuk memproduksi meja A, B, C sebanyak 10.000 unit dalam 1 tahun. Dari total
vol tersebut dialokasikan 15% untuk okt, & Des. 10% untuk jan, feb, sept
& nov dan sisanya 5%
Diketahui jumlah jam kerja total satu tahun untuk A 30.000 jam.
dan 15% untuk okt, & Des. 10% untuk jan, feb, sept & nov
dan sisanya 5% untuk semua produk. Maka untuk meja A,
Okt & Des = 15% x 30.000 =
4.500
jan, feb, sept = 10% x 30.000 =
3.000
Mar s.d ags = 5% x 30.000 =
1.500
Jam kerja total A, B, C = 30.000 + 40.000 + 50.000 =
120.000
Okt & Des = 15% x 120.000 =
18.000
jan, feb, sept = 10% x 120.000 =
12.000
Mar s.d ags = 5% x 120.000 =
6.000
Tarif Rp. 4.250 tiap bulannya, sehingga untuk bulan januari
12.000 jam x Rp. 4.250 = Rp. 51.000.000
Untuk meja B dan C, lakukan perhitungan dengan metode yg sama,
sehingga dapat dibuat tabel seperti berikut ini:
Anggaran Biaya Overhead Bulanan
Bulan
|
Jam Kerja Total
|
Jam Kerja Total
|
Tarif
|
Nilai
|
||
A
|
B
|
C
|
||||
Januari 10%
|
3.000
|
4.000
|
5.000
|
12.000
|
4.250
|
51.000.000
|
Februari 10%
|
3.000
|
4.000
|
5.000
|
12.000
|
4.250
|
51.000.000
|
Maret 5%
|
1.500
|
2.000
|
2.500
|
6.000
|
4.250
|
25.500.000
|
April 5%
|
1.500
|
2.000
|
2.500
|
6.000
|
4.250
|
25.500.000
|
Mei 5%
|
1.500
|
2.000
|
2.500
|
6.000
|
4.250
|
25.500.000
|
Juni 5%
|
1.500
|
2.000
|
2.500
|
6.000
|
4.250
|
25.500.000
|
Juli 5%
|
1.500
|
2.000
|
2.500
|
6.000
|
4.250
|
25.500.000
|
Agustus 5%
|
1.500
|
2.000
|
2.500
|
6.000
|
4.250
|
25.500.000
|
Sep 10%
|
3.000
|
4.000
|
5.000
|
12.000
|
4.250
|
51.000.000
|
Oktober 15%
|
4.500
|
6.000
|
7.500
|
18.000
|
4.250
|
76.500.000
|
NoV10%
|
3.000
|
4.000
|
5.000
|
12.000
|
4.250
|
51.000.000
|
Des 15%
|
4.500
|
6.000
|
7.500
|
18.000
|
4.250
|
76.500.000
|
Total
|
30.000
|
40.000
|
50.000
|
120.000
|
4.250
|
510.000.000
|
1 comments:
terima kasih kembali, ini sangat membantu
Posting Komentar