MENGHITUNG RASIO KEUANGAN
I.
MACAM-MACAM RASIO KEUANGAN
Rasio
keuangan menjelaskan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah
yang lain dalam suatu laporan keuangan. Tujuan analisis rasio keuangan
dimaksudkan agar perbandingan-perbandingan yang dilakukan terhadap pos-pos
dalam laporan keuangan merupakan suatu perbandingan yang logis, dengan
menggunakan ukuran-ukuran tertentu yang memang telah diakui mempunyai manfaat
tertentu pula, sehingga hasil analisisnya layak dipakai sebagai pedoman
pengambilan keputusan.
Pada dasarnya rasio keuangan itu banyak
macamnya dan dapat dibuat sesuai kebutuhan penganalisis. Berdasarkan sumbernya,
rasio keuangan digolongkan menjadi tiga, yaitu:
1. Rasio-rasio neraca (Balance Sheet
Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data dalam neraca.
2. Rasio-rasio laporan rugi-laba (Income
Statement Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data dalam laporan rugi
laba.
3. Rasio-rasio antar laporan (Intern
Statement Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari
neraca dan data lainnya yang berasal dari laporan rugi laba.
Berdasarkan
tujuan analisis angka-angka rasio dibagi menjadi 4 yakni:
1. Rasio likuiditas
2. Rasio solvabilitas (Leverage)
3. Rasio rentabilitas (Provitabilitas)
4. Rasio aktivitas
II.
RASIO LIKUIDITAS
Rasio
likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampauan peruasahaan membayar
semua kewajiban fianansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan
menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuidiatas tidak hanya berkenaan
dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan
kemampuannya mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.
Riyanto
(2008:25) menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan
masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya yang segera
harus dipenuhi. Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid sedemikian
besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera
harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan sebaliknya
apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup untuk
memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi dikatakan
perusahaan tersebut insolvable.
Rasio
likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban
jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi
tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan
demikian rasio likuiditas berpengaruh dengan kinerja keuangan perusahaan
sehingga rasio ini memiliki hubungan dengan harga saham perusahaan.
Ada tiga jenis rasio likuiditas yang umum dipergunakan untuk
mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan antara lain:
1. Rasio
Lancar (Current Ratio)
2. Rasio
Cepat (Quick Ratio)
3. Rasio
Kas (Cash Ratio)
4. Rasio
Perputaran Kas
1.
Rasio Lancar (Current Ratio)
Current ratio
merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dan merupakan
ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui kesanggupan suatu perusahaan
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio menunjukkan sejauh mana
akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan
aktiva lancar dan kewajiban lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi
kewajiban jangka pendeknya. Current ratio yang rendah biasanya dianggap
menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang
terlalu tinggi juga kurang bagus, karean menunjukkan banyaknya dana menganggur
yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampulabaan perusahaan (Sawir, 2009:10).
Apabila mengukur tingkat likuiditas dengan
menggunakan current ratio sebagai alat pengukurnya, maka tingkat likuiditas
atau current ratio suatu perusahaan dapat dipertinggi dengan cara (Riyanto,
2001:28):
1. Dengan utang lancar tertentu,
diusahakan untuk menambah aktiva lancar.
2. Dengan aktiva lancar tertentu,
diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar.
3. Dengan mengurangi jumlah utang lancar
sama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.
Current Ratio dapat dihitung dengan
rumus:
Perusahaan yang bukan perusahaan
kredit, bila perbandingan current rationya kurang dari 2 : 1, maka dianggap
kurang baik. Mengapa? sebab bila aktiva lancarnya mengalami penurunan maka
jumlah aktivanya tidak cukup untuk menutup hutang lancar.
Ilustrasi 1:
Dari neraca suatu perusahaan diketahui;
Jawab:
Jumlah aktiva lancar =
25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000
= Rp 300.000.000
Jumlah Hutang Lancar = 135.000.000 + 16.000.000 +
79.000.000 + 25.000.000
= Rp. 255.000.000
Current
Ratio = 300.000.000 / 255.000.000
= 1,17
= 118% (dibulatkan)
Dari hasil perhitungan current ratio =
118 % atau 1,18, artinya setiap Rp.1 utang lancar dijamin oleh Rp. 1,18 harta
lancar dari perusahaan tersebut, atau perbandingannya antara aktiva lancar
dengan hutang lancar adalah 1,8 : 1
Dari perbandingan tersebut menjelaskan
bahwa perusahaan masih bisa menutp hutang lancar dengan aktiva lancarnya, namun
jika didasarkan pada prinsip “hati-hati”, masih belum aman.
2.
Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio ini
disebut juga acid test rasio yang juga digunakan untuk mengukur kemampuan suatu
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Penghitungan quick ratio
dengan mengurangkan aktiva lancar dengan persediaan.
Hal ini
dikarenakan persediaan merupakan unsur aktiva lancar yang likuiditasnya rendah
dan sering mengalami fluktuasi harga serta menimbulkan kerugian jika terjadi
likuiditas. Jadi rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva
lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Suatu perusahaan yang
mempunyai rasio cepat kurang dari 1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat
likuiditasnya.
Sawir
(2009:10) mengatakan bahwa quick ratio umumnya dianggap baik adalah semakin
besar rasio ini maka semakin baik kondisi perusahaan.
Rasio Cepat (Quick Ratio) dapat dihitung dengan
rumus:
Ilustrasi 2:
Dari neraca suatu perusahaan diketahui;
Hitunglah
likuditas dari neraca tersebut dengan menggunakan Rasio cepat (Quick Ratio)
Jawab:
Jumlah aktiva lancar = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000
=
Rp 300.000.000
Jumlah Hutang Lancar = 135.000.000 + 16.000.000 +
79.000.000
+ 25.000.000
=
Rp. 255.000.000
Persedian =
Rp. 200.000.000
Ratio Cepat (Quick Ratio) = (300.000.000 – 200.000.000) / 255.000.000
= 0,39222
= 39,22 %
Dari
hasil perhitungan quick ratio = 39,2 % atau 3,9 (dibulatkan = 4) artinya setiap
Rp.1 utang lancar dijamin oleh Rp. 4 harta lancar dari perusahaan tersebut,
atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 4 : 1.
Jika terjadi perbedaan yang sangat besar antara quick ratio dengan current
ratio, berarti terjadi investasi yang besar pada persediaan.
3.
Rasio Kas (Cash Ratio)
Aktiva
perusahaan yang paling likuid adalah kas dan surat berharga. Rasio ini
merupakan rasio yang menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar
dengan kata lain cash ratio ini membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang
bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Kas yang dimaksud adalah
uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank dalam bentuk rekening
Koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah harta lancar yang dengan
mudah dan cepat dapat diuangkan kembali. Semakin besar rasionya semakin baik.
Cash Ratio dapat dihitung dengan rumus:
Ilustrasi 3:
Dari neraca suatu perusahaan diketahui;
Hitunglah
likuditas dari neraca tersebut dengan menggunakan Cash Ratio.
Jawab:
Jumlah
Kas = Rp.
25.000.000
Jumlah
Hutang Lancar = 135.000.000 +
16.000.000 + 79.000.000 + 25.000.000
= Rp. 255.000.000
Cash
Ratio = 25.000.000 /
255.000.000
=
0,09
= 9,8%
Dari
hasil perhitungan cash ratio = 9,8 % atau 0,9 (dibulatkan = 1) artinya setiap
Rp.1 utang lancar dijamin oleh Rp. 1 kas dan setara kas dari perusahaan
tersebut, atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah
1 : 1. Rasio ini menunjukkan porsi jumlah kas + setara kas dibandingkan dengan
total aktiva lancar. Semakin besar rasionya semakin baik.
4.
Rasio Perputaran Kas
Menurut James O. Gill. Rasio ini
digunakan untuk mengukur tingkat kecukupan modal kerja perusahaan yang
dibutuhkan untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan. Artinya rasio ini
digunakan untuk mengukur tingkat ketersediaan kas untuk membayar tagihan
(utang) dan biaya-biaya yang berkaitan dengan penjualan. Rumus yang digunakan
untuk mengukur rasio ini adalah sebagai berikut:
Sedangkan menurut Kasmir (2009:122)
Rasio perputaran kas berfungsi untuk mengukur tingkat
kecukupan modal kerja untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan dengan
rumus.
Dimana modal kerja bersih ini dapat dihitung dengan
mengurangi seluruh aktiva lancar dengan hutang lancarnya.
Rasio perputaran kas yang lebih tinggi sangat diinginkan setiap
perusahan, karena menunjukkan frekuensi pengisian kas yang lebih besar melalui
pendapatan. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada angka rasio
perputaran kas yang ideal. Seperti halnya rasio lainnya, rasio ini harus
dibandingkan dengan pesaing dan tolok ukur industri.
Jika ingin mengetahui rasio perputaran kas yang baik
tidaklah cukup bila hanya dengan melihat rasionya pada tahun tersebut, tapi
harus membandingkan
dengan rasio tahun sebelumnya atau kuartal sebelumnya, apakah
bertumbuh atau tidak. Selaiin itu, akan lebih sempurna lagi bila kita
bisa membandingkan
dengan nilai rasio ini dengan perusahaan lain dalam sektor yang sama sehingga
bisa diketahui berapa nilai rata-rata perputaran kas yang baik. Jika ternyata
sama atau lebih tinggi dari rata-rata tersebut maka bisa dikatakan kalau
pemanfaatan kas dapat dimaksimalkan dengan baik.
Ilustrasi 4:
sedangkan laporan rugi/laba sebagai berikut:
Hitunglah rasio perputaran kas pada perusahaan tersebut tahun 2022 dan tahun 2023!
Jawab:
1.
Rasio perputaran kas perusahaan pada tahun 2022
dihitung sebagai berikut
Rata2 kas = (Rata2 kas 2022 +
rata2 kas 2021) / 2
= (150.000+181.210) / 2
= 165.605
Rasio Perputaran Kas = Penjualan
bersih 2022 / rata2 kas
= 118.086 / 165.605
= 0,71
= 1 kali (dibulatkan)
Artinya
kas dari perusahaan ini berputar hanya
1 kali (atau kurang dari satu, jika tidak dibulatkan) dalam tahun 2022. Dan ini
menandakan bahwa kas masih belum dapat dimanfaatkan dengan baik dalam
menghasilkan penjualan dan juga tambahan kas untuk usahanya.
2.
Rasio perputaran kas perusahaan pada tahun
2023 dihitung sebagai berikut:
Rata2 kas = (Rata2 kas 2023 +
rata2 kas 2022) / 2
= (183.715+181.210)/2 = 182.463
Rasio Perputaran Kas = 131.345/ 182.463
= 0,72
= 1 kali (dibulatkan)
Artinya kas dari perusahaan ini berputar hanya 1 kali
(atau kurang dari satu, jika tidak dibulatkan) dalam tahun 2023. Dan ini
menandakan bahwa kas masih belum dapat dimanfaatkan dengan baik karena hanya
sedikit sekali mengalami kenaikan.
Jika rata-rata industri untuk perputaran kas adalah 1
kali maka keadaan perusahaan ditahun 2023 kurang baik sekali, karena masih
dibawah rata-rata industri.
Kasmir SE.
M.M: Pengantar Manajemen Keuangan 2013
Prof. Dr. Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, 1995, UGM Jogjakarta
https://www.jurnal.id/id/blog/menghitung-rasio-likuiditas/
0 comments:
Posting Komentar