MENGHITUNG RASIO KEUANGAN LIKUIDITAS (Pt 1)

 


MENGHITUNG RASIO KEUANGAN
 

I.          MACAM-MACAM RASIO KEUANGAN
Rasio keuangan menjelaskan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain dalam suatu laporan keuangan. Tujuan analisis rasio keuangan dimaksudkan agar perbandingan-perbandingan yang dilakukan terhadap pos-pos dalam laporan keuangan merupakan suatu perbandingan yang logis, dengan menggunakan ukuran-ukuran tertentu yang memang telah diakui mempunyai manfaat tertentu pula, sehingga hasil analisisnya layak dipakai sebagai pedoman pengambilan keputusan.

Pada dasarnya rasio keuangan itu banyak macamnya dan dapat dibuat sesuai kebutuhan penganalisis. Berdasarkan sumbernya, rasio keuangan digolongkan menjadi tiga, yaitu:
1.    Rasio-rasio neraca (Balance Sheet Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data dalam neraca.
2.  Rasio-rasio laporan rugi-laba (Income Statement Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data dalam laporan rugi laba.
3.  Rasio-rasio antar laporan (Intern Statement Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainnya yang berasal dari laporan rugi laba.
 
Berdasarkan tujuan analisis angka-angka rasio dibagi menjadi 4 yakni:
1.    Rasio likuiditas
2.    Rasio solvabilitas (Leverage)
3.    Rasio rentabilitas (Provitabilitas)
4.    Rasio aktivitas
 
II.         RASIO LIKUIDITAS
Rasio likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampauan peruasahaan membayar semua kewajiban fianansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuidiatas tidak hanya berkenaan dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuannya mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.

Riyanto (2008:25) menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya yang segera harus dipenuhi. Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan sebaliknya apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup untuk memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi dikatakan perusahaan tersebut insolvable.

Rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian rasio likuiditas berpengaruh dengan kinerja keuangan perusahaan sehingga rasio ini memiliki hubungan dengan harga saham perusahaan.

Ada tiga jenis rasio likuiditas yang umum dipergunakan untuk mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan antara lain:
1.   Rasio Lancar (Current Ratio)
2.   Rasio Cepat (Quick Ratio)
3.   Rasio Kas (Cash Ratio)
4.   Rasio Perputaran Kas
 

1.      Rasio Lancar (Current Ratio)
Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio menunjukkan sejauh mana akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karean menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampulabaan perusahaan (Sawir, 2009:10).

Apabila mengukur tingkat likuiditas dengan menggunakan current ratio sebagai alat pengukurnya, maka tingkat likuiditas atau current ratio suatu perusahaan dapat dipertinggi dengan cara (Riyanto, 2001:28):
1.     Dengan utang lancar tertentu, diusahakan untuk menambah aktiva lancar. 
2.   Dengan aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar. 
3.   Dengan mengurangi jumlah utang lancar sama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.
 

Current Ratio dapat dihitung dengan rumus:




Perusahaan yang bukan perusahaan kredit, bila perbandingan current rationya kurang dari      2 : 1, maka dianggap kurang baik. Mengapa? sebab bila aktiva lancarnya mengalami penurunan maka jumlah aktivanya tidak cukup untuk menutup hutang lancar.
 

Ilustrasi 1:

Dari neraca suatu perusahaan diketahui;




 
Jawab:

Jumlah aktiva lancar                = 25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000
                                          =  Rp 300.000.000

Jumlah Hutang Lancar             = 135.000.000 + 16.000.000 + 79.000.000 + 25.000.000
                                          = Rp. 255.000.000 

                             




      Current Ratio                             = 300.000.000 / 255.000.000  
      = 1,17  
      = 118% (dibulatkan)
 
Dari hasil perhitungan current ratio = 118 % atau 1,18, artinya setiap Rp.1 utang lancar dijamin oleh Rp. 1,18 harta lancar dari perusahaan tersebut, atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1,8 : 1

Dari perbandingan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan masih bisa menutp hutang lancar dengan aktiva lancarnya, namun jika didasarkan pada prinsip “hati-hati”, masih belum aman.

 

2.      Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio ini disebut juga acid test rasio yang juga digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Penghitungan quick ratio dengan mengurangkan aktiva lancar dengan persediaan.

Hal ini dikarenakan persediaan merupakan unsur aktiva lancar yang likuiditasnya rendah dan sering mengalami fluktuasi harga serta menimbulkan kerugian jika terjadi likuiditas. Jadi rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Suatu perusahaan yang mempunyai rasio cepat kurang dari 1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya.

Sawir (2009:10) mengatakan bahwa quick ratio umumnya dianggap baik adalah semakin besar rasio ini maka semakin baik kondisi perusahaan.

Rasio Cepat (Quick Ratio) dapat dihitung dengan rumus:




 
Ilustrasi 2:

Dari neraca suatu perusahaan diketahui;






Hitunglah likuditas dari neraca tersebut dengan menggunakan Rasio cepat (Quick Ratio)


Jawab:
 
Jumlah aktiva lancar                     =  25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000
                                                           =  Rp 300.000.000

Jumlah Hutang Lancar                  = 135.000.000 + 16.000.000 + 79.000.000
                                     + 25.000.000
                                = Rp. 255.000.000

Persedian                                        = Rp. 200.000.000




Ratio Cepat (Quick Ratio)                    = (300.000.000 – 200.000.000) / 255.000.000    
= 0,39222       
= 39,22 %
 
Dari hasil perhitungan quick ratio = 39,2 % atau 3,9 (dibulatkan = 4) artinya setiap Rp.1 utang lancar dijamin oleh Rp. 4 harta lancar dari perusahaan tersebut, atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 4 : 1. Jika terjadi perbedaan yang sangat besar antara quick ratio dengan current ratio, berarti terjadi investasi yang besar pada persediaan.

 
3.      Rasio Kas (Cash Ratio)
Aktiva perusahaan yang paling likuid adalah kas dan surat berharga. Rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar dengan kata lain cash ratio ini membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Kas yang dimaksud adalah uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank dalam bentuk rekening Koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah harta lancar yang dengan mudah dan cepat dapat diuangkan kembali. Semakin besar rasionya semakin baik.

Cash Ratio dapat dihitung dengan rumus:



 

Ilustrasi 3:

Dari neraca suatu perusahaan diketahui;




Hitunglah likuditas dari neraca tersebut dengan menggunakan Cash Ratio.


Jawab:

Jumlah Kas                            = Rp. 25.000.000
                   
Jumlah Hutang Lancar        = 135.000.000 + 16.000.000 + 79.000.000 + 25.000.000   
                                                = Rp. 255.000.000




Cash Ratio                        = 25.000.000 / 255.000.000
   =   0,09   
   =  9,8%  
 
Dari hasil perhitungan cash ratio = 9,8 % atau 0,9 (dibulatkan = 1) artinya setiap Rp.1 utang lancar dijamin oleh Rp. 1 kas dan setara kas dari perusahaan tersebut, atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1 : 1. Rasio ini menunjukkan porsi jumlah kas + setara kas dibandingkan dengan total aktiva lancar. Semakin besar rasionya semakin baik.

 
4.      Rasio Perputaran Kas
Menurut James O. Gill. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat kecukupan modal kerja perusahaan yang dibutuhkan untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan. Artinya rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat ketersediaan kas untuk membayar tagihan (utang) dan biaya-biaya yang berkaitan dengan penjualan. Rumus yang digunakan untuk mengukur rasio ini adalah sebagai berikut:





Sedangkan menurut Kasmir (2009:122)
Rasio perputaran kas berfungsi untuk mengukur tingkat kecukupan modal kerja untuk membayar tagihan dan membiayai penjualan dengan rumus.




Dimana modal kerja bersih ini dapat dihitung dengan mengurangi seluruh aktiva lancar dengan hutang lancarnya.

Rasio perputaran kas yang lebih tinggi sangat diinginkan setiap perusahan, karena menunjukkan frekuensi pengisian kas yang lebih besar melalui pendapatan. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada angka rasio perputaran kas yang ideal. Seperti halnya rasio lainnya, rasio ini harus dibandingkan dengan pesaing dan tolok ukur industri.

Jika ingin mengetahui rasio perputaran kas yang baik tidaklah cukup bila hanya dengan melihat rasionya pada tahun tersebut, tapi harus membandingkan dengan rasio tahun sebelumnya atau kuartal sebelumnya, apakah bertumbuh atau tidak. Selaiin itu, akan lebih sempurna lagi bila kita bisa membandingkan dengan nilai rasio ini dengan perusahaan lain dalam sektor yang sama sehingga bisa diketahui berapa nilai rata-rata perputaran kas yang baik. Jika ternyata sama atau lebih tinggi dari rata-rata tersebut maka bisa dikatakan kalau pemanfaatan kas dapat dimaksimalkan dengan baik.


Ilustrasi 4:

Dari neraca suatu perusahaan diketahui (dlm juta rupiah);

 





sedangkan laporan rugi/laba sebagai berikut:












Hitunglah rasio perputaran kas pada perusahaan tersebut tahun 2022 dan tahun 2023!


Jawab:

1.      Rasio perputaran kas perusahaan pada tahun 2022 dihitung sebagai berikut

 


 
 

Rata2 kas                = (Rata2 kas 2022 + rata2 kas 2021) / 2
                                 = (150.000+181.210) / 2 
                                 = 165.605
 
Rasio Perputaran Kas        = Penjualan bersih 2022 / rata2 kas
                                            = 118.086 / 165.605
                                            = 0,71 
                                            = 1 kali (dibulatkan)
 
Artinya kas dari perusahaan ini berputar hanya 1 kali (atau kurang dari satu, jika tidak dibulatkan) dalam tahun 2022. Dan ini menandakan bahwa kas masih belum dapat dimanfaatkan dengan baik dalam menghasilkan penjualan dan juga tambahan kas untuk usahanya.
 

2.      Rasio perputaran kas perusahaan pada tahun 2023 dihitung sebagai berikut:




Rata2 kas                       = (Rata2 kas 2023 + rata2 kas 2022) / 2
                                        = (183.715+181.210)/2 = 182.463
 
Rasio Perputaran Kas        = 131.345/ 182.463
                                             = 0,72
                                             = 1 kali (dibulatkan)
 
Artinya kas dari perusahaan ini berputar hanya 1 kali (atau kurang dari satu, jika tidak dibulatkan) dalam tahun 2023. Dan ini menandakan bahwa kas masih belum dapat dimanfaatkan dengan baik karena hanya sedikit sekali mengalami kenaikan.

Jika rata-rata industri untuk perputaran kas adalah 1 kali maka keadaan perusahaan ditahun 2023 kurang baik sekali, karena masih dibawah rata-rata industri.








Kasmir SE. M.M: Pengantar Manajemen Keuangan 2013
Prof. Dr. Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, 1995, UGM Jogjakarta
https://www.jurnal.id/id/blog/menghitung-rasio-likuiditas/






Share:

0 comments:

Posting Komentar

PENGUNJUNG