MODAL DALAM PERUSAHAAN


MODAL
 
 
I.       PENGERTIAN MODAL
Inti dasar dari suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya adalah dengan adanya modal. Modal merupakan faktor produksi terpenting. Bagi perusahaan yang baru berdiri modal digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha sedangkan bagi perusahaan yang sudah berdiri lama modal digunakan untuk mengembangkan usaha dan memperluas pangsa pasar.
Untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha diperlukan sejumlah modal (uang) dan tenaga (keahlian). Modal dalam bentuk uang diperlukan untuk membiayai segala keperluan usaha, mulai dari biaya pra-investasi, pengurusan izin-izin, biaya investasi untuk pembelian aktiva tetap, sampai dengan modal kerja. Sementara itu, modal keahlian adalah keahlian dan kemampuan seseorang untuk mengelola atau menjalankan suatu usaha.
Modal usaha adalah segala seuatu yang pertama kali dikeluarkan digunakan untuk membiayai pendirian perusahaan (pra-investasi), mulai dari persiapan yang diperlukan sampai perusahaan tersebut berdiri (memiliki badan usaha). Contoh biaya awal yang harus dikeluarkan adalah biaya survei lapangan, biaya pembuatan studi kelayakan, izin-izin, dan biaya pra-investasi lainnya. modal Usaha terdiri dari:

1.      Modal uang
Modal dalam bentuk uang diperlukan untuk membiayai segala keperluan usaha, mulai dari biaya pravintasi, pengurusan izin. Biaya investasi untuk pembelian aktiva tetap, sampai dengan modal kerja
 
2.      Modal tenaga (keahlian)
Modal keahlian diperlukan untuk mengelola atau menjalankan usaha tersebut.
 
Pada permulaannya orientasi dari modal pengertian modal ini bersifat “physical-oriented”, dimana dalam hubungan ini dikemukakan pengertian modal klasik yaitu sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Namun dalam perkembangnannya pengertian modal mulai bersifat “non- physical oriented” dimana dalam hubungan ini pengertian modal mulai ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dlam barang-barang modal, meski dalam hal ini belum ada penyesuaian pendapat diantara para ahli ekonomi sendiri. Sehingga para ahli mendefinisikan pengertian modal ini bervariasi diantaranya:
1.   Prof. Meij : mengartikan modal sebagai kolektivitas dari barang-barang modal yang terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan. Yang dimaksud dengan kekayaan adalah daya beli yang terdapat dalam barang modal sehingga kekayaan ini terdapat dalam neraca sebelah kredit
2.   Prof. Polak : Kekuasan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit
3.  Bakker : baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit.

 

Jadi yang tercatat disebelah debit dari neraca disebut “modal konkret” dan yang tercatat disebelah kredit disebut “Modal Abstrak”. Apabila melihat dari neraca suatu perusahaan selain menggambarkan adanya modal konkret dan Modal Abstrak terdapat dua modal yaitu modal yang menunjukan bentuknya atau disebut juga modal aktif (sebelah debit) dan modal yang menunjukan sumbernya atau asalnya yaitu modal pasif (sebelah kredit).
Dengan kata lain modal aktif itu adalah modal kongkret yaitu modal  yang menggambarkan bentuk-bentuk dimana seluruh dana yang diperoleh perusahaan ditanamkan. Sedangkan modal pasif adalah modal abstrak yaitu modal yang menggambarkan sumber-sumber dari mana dana diperoleh.
Apabila pengertian modal aktif dan modal pasif di satu pihak dihubungkan dengan pengertian modal abstrak dan kongkret di lain pihak, maka dapat dikatakan bahwa modal aktif itu termasuk dalam pengertian modal kongkret, sedangkan modal pasif termasuk dalam pengertian modal abstrak.
Elemen-elemen dari modal aktif akan selalu berubah-ubah, akan selalu berganti-ganti baik dalam jangka waktu pendek (sperti kas, efek, piutang, persediaan, dll), maupun dalam jangka panjang (aktiva tetap). Sedangkan nilai dari modal pasif dalam jangka waktu tertentu dalah relatif permanen.
 

II.      PEMBAGIAN MODAL AKTIF
Bedasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif dapat dibedakan antara:

1.      Aktiva lancar
Yaitu aktiva yang habis dalam satu kali berputar dalam proses produksi dan proses perputarannya adalah dalam jangka waktu yang pendek dengan kata lain aktiva lancar ini adalah aktiva yang dapat diuangkan dalam jangka pendek yang umumnya kurang dari satu tahun. Dalam perputarannya yang satu kali ini, tingkat perputaran elemen-elemen dari aktiva lancar tidak sama cepatnya. 
Misalnya piutang menjadi kas adalah lebih cepat dibanding persediaan barang (jika penjualannya dilakukan secara kredit), karena piutang menjadi kas hanya butuh satu langkah saja. Sedangkan persediaan barang melalui piutang dahulu kemudian menjadi kas.
 
2.      Aktiva Tetap
Adalah aktiva yang tahan lama yang tidak atau secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi seperti tanah, hutan dll dan untuk aktiva ini tidak diadakan penyusutan. Untuk aktiva tetap yang berangsur-angsur habis dlam proses produksi seperti bangunan pabrik, kendaraan, mesin dll diadakan penyusutan. Dengan demikian maka aktiva ini akan kembali dalam bentuk semula dengan cara tidak sekaligus dalam satu kali perputaran, melainkan secara berangsur-angsur kembalinya melalui penyusutan.
Jika ditinjau dari lamanya perputaran, maka aktiva tetap merupakan aktiva yang mengalami proses perutaran dalam jangka waktu yang panjang atau lebih dari satu tahun. Bedasarkan fungsi bekerjanya aktiva dalam perusahaan, maka modal aktif dibedakan menjadi modal kerja dan modal tetap.

Modal kerja ini adalah jumlah dari keseluruhan aktiva lancar diatas utang lancar. Sedangkan modal tetapnya yang Tertanam dalam harta tetap, hak paten, tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya. Perebdaan dari modal tetap dan modal kerja dapat dilihat pada tabel.


Untuk menentukan apakah suatu aktiva itu termasuk ke dalam modal kerja atau modal tetap, dapat dilihat dari fungsi aktiva tersebut dalam perusahaan yang bersangkutan. Misalnya mobil truk bagi perusahaan transportasi merupakan pengertian modal tetap. Sedangkan bagi dealer truk atau penjual mobil truk, maka mobil truk tersebut merupakan modal kerja.

Perimbangan atau perbandingan antara kedua aktiva lancar dan aktiva tetap ini akan menentukan struktur kekayaan perusahaan.


 
III.       PEMBAGIAN MODAL PASIF (PASIVA)
Jika dilihat dari sumbernya, maka modal pasif itu dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:

1. Modal Sendiri / Modal Badan Usaha
Yaitu modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri (cadangan, laba) atau berasal dari pengambil bagian, peserta atau pemilik (modal saham, peserta, dll). Modal inilah yang menjadi tanggungan seluruh risiko perusahaan dan modal inilah yang merupakan jaminan bagi kreditor.

2. Modal asing / Modal kreditur / utang
Modal asing sering juga disebut sebagai modal kreditur, yang mana hal ini merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan.

Perimbangan atau perbandingan antara kedua golongan modal tersebut dalam suatu perusahaan akan menentukan struktur finansial dari perusahaan tersebut.
Ditinjau dari lamanya penggunaan, modal pasiva ini dapat dibedakan pada syarat-syarat sebagai berikut:

1.     Bedasarkan Syarat Likuiditas
Yaitu menurut jangka waktu penggunaannya modal pasif ini dibedakan antara:
a.  Modal jangka panjang (baik yang jangka panjang tertentu maupun yang tak tertentu)
Modal jangka panjang yang tak tertentu waktunya misalnya modal saham, modal dari perusahaan induk, dimana modal ini akan tetap tertanam dalam perusahaan selama hidupnya. Sedangkan modal jangka panjang yang tertentu waktunya, misalnya modal obligasi, hipotek, dimana modal ini akan tertanam dalam perusahaan dalam jangka waktu yang lama, tetapi terbatas sampai jatuh tempo, yaitu saat dimana obligasi atau hipotek tersebut harus dibayar kembali.
b.  Modal jangka pendek (baik yang jangka pendek tertentu maupun yang tak tertentu)
Modal jangka pendek yang tidak tentu waktunya, misalnya kredit rekening koran. Sedangkan modal jangka pendek yang tertentu waktunya, misalnya kredit prolongasi, kredit belening, kredit wesel, kredit dari penjual, kredit dari pembeli, dan lain sebagainya.
 
2.     Bedasarkan Syarat Solvabilitas
Yaitu yang berhubungan demham fungsinya sebagai jaminan. modal pasiva bedasarkan Syarat Solvabilitas ini misalnya modal sendiri dan  modal asing.
 
3.     Bedasarkan Syarat Rentabilitas
Yaitu dalam hubungannya dengan penghasilan atau pendapatan, modal bedasarkan Syarat rentabilitas ini dapat dibedakan antara modal dengan pendapatan tidak tetap (modal saham) dan modal dengan pendapatan tetap (modal obligasi).
 
Dari ketiga pembagian modal pasiva tersebut, yaitu bedasarkan syarat likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas, maka hubunganya dapat disimpulkan bahwa:
1.    Modal jangka panjang yang ditarik untuk jangka waktu tidak tertentu / terbatas waktunya (dari sudut likuiditas) adalah modal sendiri (dari sudut solvabilitas), dan merupakan modal dengan pendapatan tidak tetap (dari sudut rentabilitas)
2.     Modal yang ditarik untuk jangka waktu tertentu / terbatas waktunya (dari sudut likuiditas), adalah modal asing (dari sudut solvabilitas), dan merupakan modal dengan pendapatan tetap (dari sudut rentabilitas).
 
Baik modal sendiri maupun modal asing dalam penggunaannya memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing yaitu:


IV. STRUKUTR KEKAYAAN, STRUKTUR FINASIIL DAN STRUKTUR MODAL

Yang dimaksud dengan struktur kekayaan adalah perimbangan atau perbandingan baik dalam artian absolut maupun dalam artian relatif antara aktiva lancar dan aktiva tetap.
 
Contoh:
Dalam neraca suatu perusahaan diketahui aktiva lancar  Rp. 80.000,- dan aktiva tetap Rp. 120.000,- maka dapat dilihat absolutnya = 8 : 12 sedangkan relatifnya = 40% : 60%
 
Strukutr finansiil mencerminkan cara bagaiman aktiva-aktiva perusahaan dibelanjai, dengan demikian struktur finansiil tercermin pada keseluruhan pasiva dalam neraca. Struktur finansiil juga mencerminkan perimbangan baik dalam artian absolut maupun relatif antara keseluruhan modal asing (baik jangka pendek maupun jangka panjang) dengan jumlah modal sendiri.
Sedangkan struktur modal adalah pembelanjaan permanen di mana mencerminkan perimbangan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Apabila struktur finansiil tercermin pada keseluruhan pasiva dalam neraca, maka strukutr modal hanya tercermin pada utang jangka panjang dan unsur-unsur modal sendiri, dimana kedia golongan tersebut merupakan dana permanen atau dana jangka panjang. Dengan demikian maka struktur modal hanya merupakan sebagian saja dari struktur finansiil.
 
Contoh:
Suatu perusahaan memiliki modal asing Rp. 50.000,- dan modal sendiri Rp. 150.000,- maka perimbangan dalam artian absolut adalah 5 : 15 dan perimbangan relatifnya 25% : 75%
 

Tabel dibawah ini menjelaskan keadan struktur kekayaan dan struktur finansill tersebut


Dalam hubungannya dengan struktur finansil dan struktur kekayaan, maka terdapat pedoman atau aturan Struktur Finansiil Konserfatif Vertikal & Struktur Finansiil Konserfatif Horizontal.


1.      Struktur Finansiil Konserfatif Vertikal
Yaitu memberikan batas perimbangan yang harus dipertahankan oleh suatu perusahaan mengenai besarnya modal asing dengan modal sendiri. Bedasarkan anggapan bahwa pembelanjaan yang sehat itu harus dibangun atas dasar modal sendiri, yaitu modal yang tahan risiko, maka aturan finansiilnya menetapkan bahwa, besarnya modal asing dalam keadaan apapun tidak boleh melebihi modal sendiri. Koefisien hutang, yaitu angka perbandingan antara jumlah modal asing dengan modal sendiri tidak boleh melebihi 1 : 1. Setiap perluasan basis modal sendiri akan memperbesar kemampuan perusahaan dalam menanggung risiko usaha perusahaan yang akan dibelanjainya. Pandangan ini adalah terutama didasarkan pada prinsip kemananan. Dimana hal ini akan memberikan pengaruh yang baik terhadap kreditur maupu terhadap perusahaan sendiri.
 
2.      Struktur Finansiil Konserfatif Horizontal
Yaitu memberikan batas perimbangan antara besarnya modal sendiri di satu pihak dengan besarnya aktiva tetap ditambah persediaan besi di lain pihak. Aturan ini menyetakan bahwa kesuluruhan aktiva tetap ditambah persediaan besi harus sepenuhnya ditutup atau dibelanjai dengan modal sendiri yaitu modal yang tetap tertanam di dalam perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa, besarnya modal sendiri tidak boleh kurang dari jumlah aktiva tetap ditambah persediaan besi. Keadaan dianggap normal dalam aturan konservatif horizontal adalah jika besarnya modal sendiri sama besarnya dengan jumlah aktiva tetap ditambah persediaan besi.
 
Keadaan normal antara modal sendiri sama dengan aktiva tetap ditambah persediaan besi.



Jika modal sendiri lebih kecil dari besarnya aktiva tetap ditambah persediaan besi, berarti bahwa sebagian aktiva tetap tersebut kurang tertutup oleh modal sendiri. Sehingga besarnya modal sendiri tidak mencukupi untuk menjamin atau menutupi aktiva tetap tersebut.
Aktiva tetap dan persediaan besi merupakan aset yang tetap terikat dalam perusahaan untuk jangka waktu yang lama, sehingga untuk membelanjai aset tersebut diperlukan juga modal yang akan tetap tertanam dalam perusahaan, yaitu dalam bentuknya modal sendiri. Apabila besarnya modal sendiri lebih kecil dari pada aktiva tetap ditambah persediaan besi, berarti bahwa sebagian dari aktiva tersebut dibelanjai dengan modal asing. Apabila jangka waktu modal asing tersebut lebih pendek daripada jangka waktu terikatnya dana dalam aktiva tetap tersebut maka hal ini akan mengganggu likuiditas perusahaan.
 
Keadaan dimana antara modal sendiri lebih kecil dari aktiva tetap ditambah persediaan besi.


Sebaliknya apabila modal sendiri lebih besar dari aktiva tetap ditambah persediaan besi berarti modal sendiri lebih dari cukup untuk menutup aktiva tersebut sehingga kelebihannya dapat digunakan untuk menutup aktiva lancar yang lain.
 
Keadaan dimana antara modal sendiri lebih kecil dari aktiva tetap ditambah persediaan besi.








Prof. Dr. Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan ?Perusahaan, 1995, UGM Jogjakarta
http://pengusahamuslim.com/4396-seberapa-penting-rasio-keuangan-dalam-bisnis.html
http://www.ilmuekonomi.net/2016/03/pengertian-macam-macam-rasio-laporan-keuangan-perusahaan-beserta-rumusnya-lengkap.html
http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2016/03/macam-macam-rasio-keuangan-dan-rumusnya.html

https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-keuangan-manajemen-keuangan/analisis-rasio-keuangan-perusahaan/analisis-rasio-keuangan-likuiditas-liquidity-ratio


Share:

0 comments:

Posting Komentar

PENGUNJUNG