MODAL
I.
PENGERTIAN MODAL
Inti dasar dari suatu perusahaan dapat
menjalankan kegiatan usahanya adalah dengan adanya modal. Modal merupakan faktor
produksi terpenting. Bagi perusahaan yang baru berdiri modal digunakan untuk
menjalankan kegiatan usaha sedangkan bagi perusahaan yang sudah berdiri lama
modal digunakan untuk mengembangkan usaha dan memperluas pangsa pasar.
Untuk
mendirikan atau menjalankan suatu usaha diperlukan sejumlah modal (uang) dan
tenaga (keahlian). Modal dalam bentuk uang diperlukan untuk membiayai segala
keperluan usaha, mulai dari biaya pra-investasi, pengurusan izin-izin, biaya
investasi untuk pembelian aktiva tetap, sampai dengan modal kerja. Sementara
itu, modal keahlian adalah keahlian dan kemampuan seseorang untuk mengelola atau
menjalankan suatu usaha.
Modal usaha
adalah segala seuatu yang pertama kali dikeluarkan digunakan untuk membiayai pendirian perusahaan (pra-investasi),
mulai dari persiapan yang diperlukan sampai perusahaan tersebut berdiri
(memiliki badan usaha). Contoh biaya awal yang harus dikeluarkan adalah biaya
survei lapangan, biaya pembuatan studi kelayakan, izin-izin, dan biaya
pra-investasi lainnya. modal Usaha terdiri dari:
1. Modal
uang
Modal
dalam bentuk uang diperlukan untuk membiayai segala keperluan usaha, mulai dari
biaya pravintasi, pengurusan izin. Biaya investasi untuk pembelian aktiva
tetap, sampai dengan modal kerja
2. Modal
tenaga (keahlian)
Modal
keahlian diperlukan untuk mengelola atau menjalankan usaha tersebut.
Pada permulaannya orientasi dari modal
pengertian modal ini bersifat “physical-oriented”, dimana dalam hubungan ini
dikemukakan pengertian modal klasik yaitu sebagai hasil produksi yang digunakan
untuk memproduksi lebih lanjut. Namun dalam perkembangnannya pengertian modal
mulai bersifat “non- physical oriented” dimana dalam hubungan ini pengertian
modal mulai ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau
menggunakan yang terkandung dlam barang-barang modal, meski dalam hal ini belum
ada penyesuaian pendapat diantara para ahli ekonomi sendiri. Sehingga para ahli
mendefinisikan pengertian modal ini bervariasi diantaranya:
1. Prof.
Meij : mengartikan modal sebagai kolektivitas dari barang-barang modal yang
terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan
barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan
dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan dalam fungsi produktifnya
untuk membentuk pendapatan. Yang dimaksud dengan kekayaan adalah daya beli yang
terdapat dalam barang modal sehingga kekayaan ini terdapat dalam neraca sebelah
kredit
2. Prof.
Polak : Kekuasan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal
ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan
barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum
digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit
3. Bakker
: baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga
perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau
nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit.
Jadi yang tercatat disebelah debit dari
neraca disebut “modal konkret” dan yang tercatat disebelah kredit disebut
“Modal Abstrak”. Apabila melihat dari neraca suatu perusahaan selain
menggambarkan adanya modal konkret
dan Modal Abstrak terdapat dua modal yaitu
modal yang menunjukan bentuknya atau disebut juga modal aktif (sebelah debit) dan
modal yang menunjukan sumbernya atau asalnya yaitu modal pasif (sebelah kredit).
Dengan kata lain modal aktif itu adalah
modal kongkret yaitu modal yang
menggambarkan bentuk-bentuk dimana seluruh dana yang diperoleh perusahaan
ditanamkan. Sedangkan modal pasif adalah modal abstrak yaitu modal yang
menggambarkan sumber-sumber dari mana dana diperoleh.
Apabila pengertian modal aktif dan
modal pasif di satu pihak dihubungkan dengan pengertian modal abstrak dan
kongkret di lain pihak, maka dapat dikatakan bahwa modal aktif itu termasuk
dalam pengertian modal kongkret, sedangkan modal pasif termasuk dalam
pengertian modal abstrak.
Elemen-elemen dari modal aktif akan
selalu berubah-ubah, akan selalu berganti-ganti baik dalam jangka waktu pendek
(sperti kas, efek, piutang, persediaan, dll), maupun dalam jangka panjang
(aktiva tetap). Sedangkan nilai dari modal pasif dalam jangka waktu tertentu
dalah relatif permanen.
II.
PEMBAGIAN MODAL AKTIF
Bedasarkan cara dan lamanya perputaran,
modal aktif dapat dibedakan antara:
1.
Aktiva
lancar
Yaitu aktiva yang habis dalam satu kali
berputar dalam proses produksi dan proses perputarannya adalah dalam jangka
waktu yang pendek dengan kata lain aktiva lancar ini adalah aktiva yang dapat
diuangkan dalam jangka pendek yang umumnya kurang dari satu tahun. Dalam
perputarannya yang satu kali ini, tingkat perputaran elemen-elemen dari aktiva
lancar tidak sama cepatnya.
Misalnya piutang menjadi kas adalah lebih cepat
dibanding persediaan barang (jika penjualannya dilakukan secara kredit), karena
piutang menjadi kas hanya butuh satu langkah saja. Sedangkan persediaan barang
melalui piutang dahulu kemudian menjadi kas.
2.
Aktiva Tetap
Adalah aktiva yang tahan lama yang
tidak atau secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi seperti
tanah, hutan dll dan untuk aktiva ini tidak diadakan penyusutan. Untuk aktiva
tetap yang berangsur-angsur habis dlam proses produksi seperti bangunan pabrik,
kendaraan, mesin dll diadakan penyusutan. Dengan demikian maka aktiva ini akan
kembali dalam bentuk semula dengan cara tidak sekaligus dalam satu kali
perputaran, melainkan secara berangsur-angsur kembalinya melalui penyusutan.
Jika ditinjau dari lamanya perputaran,
maka aktiva tetap merupakan aktiva yang mengalami proses perutaran dalam jangka
waktu yang panjang atau lebih dari satu tahun. Bedasarkan fungsi bekerjanya
aktiva dalam perusahaan, maka modal aktif dibedakan menjadi modal kerja dan modal tetap.
Modal kerja ini adalah jumlah dari
keseluruhan aktiva lancar diatas utang lancar. Sedangkan modal tetapnya yang
Tertanam dalam harta tetap, hak paten, tanah dan mesin-mesin, serta
saham dan surat berharga lainnya. Perebdaan dari modal tetap dan modal kerja
dapat dilihat pada tabel.
Untuk menentukan apakah suatu aktiva
itu termasuk ke dalam modal kerja atau modal tetap, dapat dilihat dari fungsi aktiva
tersebut dalam perusahaan yang bersangkutan. Misalnya mobil truk bagi
perusahaan transportasi merupakan pengertian modal tetap. Sedangkan bagi dealer
truk atau penjual mobil truk, maka mobil truk tersebut merupakan modal kerja.
Perimbangan
atau perbandingan antara kedua aktiva lancar dan aktiva tetap ini akan
menentukan struktur kekayaan perusahaan.
III.
PEMBAGIAN MODAL PASIF (PASIVA)
Jika dilihat dari sumbernya,
maka modal pasif itu dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
1. Modal Sendiri / Modal Badan Usaha
Yaitu modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri (cadangan, laba) atau berasal dari pengambil bagian, peserta atau pemilik (modal saham, peserta, dll). Modal inilah yang menjadi tanggungan seluruh risiko perusahaan dan modal inilah yang merupakan jaminan bagi kreditor.
2. Modal asing / Modal kreditur / utang
Modal asing sering juga disebut sebagai modal kreditur, yang mana hal ini merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan.
Perimbangan atau
perbandingan antara kedua golongan modal tersebut dalam suatu perusahaan akan
menentukan struktur finansial dari perusahaan tersebut.
Ditinjau dari lamanya
penggunaan, modal pasiva ini dapat dibedakan pada syarat-syarat sebagai
berikut:
1. Bedasarkan
Syarat Likuiditas
Yaitu menurut jangka
waktu penggunaannya modal pasif ini dibedakan antara:
a. Modal
jangka panjang (baik yang jangka panjang tertentu maupun yang tak tertentu)
Modal
jangka panjang yang tak tertentu waktunya misalnya modal saham, modal dari
perusahaan induk, dimana modal ini akan tetap tertanam dalam perusahaan selama
hidupnya. Sedangkan modal jangka panjang yang tertentu waktunya, misalnya modal
obligasi, hipotek, dimana modal ini akan tertanam dalam perusahaan dalam jangka
waktu yang lama, tetapi terbatas sampai jatuh tempo, yaitu saat dimana obligasi
atau hipotek tersebut harus dibayar kembali.
b. Modal
jangka pendek (baik yang jangka pendek tertentu maupun yang tak tertentu)
Modal
jangka pendek yang tidak tentu waktunya, misalnya kredit rekening koran. Sedangkan
modal jangka pendek yang tertentu waktunya, misalnya kredit prolongasi, kredit
belening, kredit wesel, kredit dari penjual, kredit dari pembeli, dan lain
sebagainya.
2. Bedasarkan
Syarat Solvabilitas
Yaitu yang
berhubungan demham fungsinya sebagai jaminan. modal pasiva bedasarkan Syarat
Solvabilitas ini misalnya modal sendiri dan
modal asing.
3. Bedasarkan
Syarat Rentabilitas
Yaitu dalam
hubungannya dengan penghasilan atau pendapatan, modal bedasarkan Syarat
rentabilitas ini dapat dibedakan antara modal dengan pendapatan tidak tetap
(modal saham) dan modal dengan pendapatan tetap (modal obligasi).
Dari ketiga pembagian
modal pasiva tersebut, yaitu bedasarkan syarat likuiditas, solvabilitas dan
rentabilitas, maka hubunganya dapat disimpulkan bahwa:
1. Modal
jangka panjang yang ditarik untuk jangka waktu tidak tertentu / terbatas
waktunya (dari sudut likuiditas) adalah modal sendiri (dari sudut solvabilitas),
dan merupakan modal dengan pendapatan tidak tetap (dari sudut rentabilitas)
2. Modal
yang ditarik untuk jangka waktu tertentu / terbatas waktunya (dari sudut
likuiditas), adalah modal asing (dari sudut solvabilitas), dan merupakan modal
dengan pendapatan tetap (dari sudut rentabilitas).
Baik modal sendiri
maupun modal asing dalam penggunaannya memiliki kelemahan dan kelebihan
masing-masing yaitu:
IV. STRUKUTR KEKAYAAN, STRUKTUR FINASIIL DAN STRUKTUR MODAL
Yang dimaksud dengan
struktur kekayaan adalah perimbangan atau perbandingan baik dalam artian
absolut maupun dalam artian relatif antara aktiva lancar dan aktiva tetap.
Contoh:
Dalam neraca suatu
perusahaan diketahui aktiva lancar Rp.
80.000,- dan aktiva tetap Rp. 120.000,- maka dapat dilihat absolutnya = 8 : 12
sedangkan relatifnya = 40% : 60%
Strukutr finansiil mencerminkan
cara bagaiman aktiva-aktiva perusahaan dibelanjai, dengan demikian struktur
finansiil tercermin pada keseluruhan pasiva dalam neraca. Struktur finansiil
juga mencerminkan perimbangan baik dalam artian absolut maupun relatif antara
keseluruhan modal asing (baik jangka pendek maupun jangka panjang) dengan
jumlah modal sendiri.
Sedangkan struktur
modal adalah pembelanjaan permanen di mana mencerminkan perimbangan antara utang
jangka panjang dengan modal sendiri. Apabila struktur finansiil tercermin pada
keseluruhan pasiva dalam neraca, maka strukutr modal hanya tercermin pada utang
jangka panjang dan unsur-unsur modal sendiri, dimana kedia golongan tersebut
merupakan dana permanen atau dana jangka panjang. Dengan demikian maka struktur
modal hanya merupakan sebagian saja dari struktur finansiil.
Contoh:
Suatu perusahaan
memiliki modal asing Rp. 50.000,- dan modal sendiri Rp. 150.000,- maka perimbangan
dalam artian absolut adalah 5 : 15 dan perimbangan relatifnya 25% : 75%
Tabel dibawah ini
menjelaskan keadan struktur kekayaan dan struktur finansill tersebut
Dalam hubungannya dengan struktur finansil dan struktur kekayaan, maka terdapat pedoman atau aturan Struktur Finansiil Konserfatif Vertikal & Struktur Finansiil Konserfatif Horizontal.
1.
Struktur
Finansiil Konserfatif Vertikal
Yaitu
memberikan batas perimbangan yang harus dipertahankan oleh suatu perusahaan
mengenai besarnya modal asing dengan modal sendiri. Bedasarkan anggapan bahwa
pembelanjaan yang sehat itu harus dibangun atas dasar modal sendiri, yaitu
modal yang tahan risiko, maka aturan finansiilnya menetapkan bahwa, besarnya
modal asing dalam keadaan apapun tidak boleh melebihi modal sendiri. Koefisien hutang,
yaitu angka perbandingan antara jumlah modal asing dengan modal sendiri tidak
boleh melebihi 1 : 1. Setiap perluasan basis modal sendiri akan memperbesar kemampuan
perusahaan dalam menanggung risiko usaha perusahaan yang akan dibelanjainya. Pandangan
ini adalah terutama didasarkan pada prinsip kemananan. Dimana hal ini akan
memberikan pengaruh yang baik terhadap kreditur maupu terhadap perusahaan
sendiri.
2.
Struktur
Finansiil Konserfatif Horizontal
Yaitu
memberikan batas perimbangan antara besarnya modal sendiri di satu pihak dengan
besarnya aktiva tetap ditambah persediaan besi di lain pihak. Aturan ini
menyetakan bahwa kesuluruhan aktiva tetap ditambah persediaan besi harus
sepenuhnya ditutup atau dibelanjai dengan modal sendiri yaitu modal yang tetap
tertanam di dalam perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa, besarnya modal sendiri
tidak boleh kurang dari jumlah aktiva tetap ditambah persediaan besi. Keadaan
dianggap normal dalam aturan konservatif horizontal adalah jika besarnya modal
sendiri sama besarnya dengan jumlah aktiva tetap ditambah persediaan besi.
Keadaan
normal antara modal sendiri sama dengan aktiva tetap ditambah persediaan besi.
Jika modal
sendiri lebih kecil dari besarnya aktiva tetap ditambah persediaan besi,
berarti bahwa sebagian aktiva tetap tersebut kurang tertutup oleh modal sendiri.
Sehingga besarnya modal sendiri tidak mencukupi untuk menjamin atau menutupi
aktiva tetap tersebut.
Aktiva tetap
dan persediaan besi merupakan aset yang tetap terikat dalam perusahaan untuk
jangka waktu yang lama, sehingga untuk membelanjai aset tersebut diperlukan
juga modal yang akan tetap tertanam dalam perusahaan, yaitu dalam bentuknya
modal sendiri. Apabila besarnya modal sendiri lebih kecil dari pada aktiva
tetap ditambah persediaan besi, berarti bahwa sebagian dari aktiva tersebut dibelanjai
dengan modal asing. Apabila jangka waktu modal asing tersebut lebih pendek
daripada jangka waktu terikatnya dana dalam aktiva tetap tersebut maka hal ini
akan mengganggu likuiditas perusahaan.
Keadaan
dimana antara modal sendiri lebih kecil dari aktiva tetap ditambah persediaan
besi.
Sebaliknya apabila
modal sendiri lebih besar dari aktiva tetap ditambah persediaan besi berarti
modal sendiri lebih dari cukup untuk menutup aktiva tersebut sehingga
kelebihannya dapat digunakan untuk menutup aktiva lancar yang lain.
Keadaan
dimana antara modal sendiri lebih kecil dari aktiva tetap ditambah persediaan
besi.
Prof. Dr. Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan ?Perusahaan, 1995, UGM Jogjakarta
http://pengusahamuslim.com/4396-seberapa-penting-rasio-keuangan-dalam-bisnis.html
http://www.ilmuekonomi.net/2016/03/pengertian-macam-macam-rasio-laporan-keuangan-perusahaan-beserta-rumusnya-lengkap.html
http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2016/03/macam-macam-rasio-keuangan-dan-rumusnya.html
https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-keuangan-manajemen-keuangan/analisis-rasio-keuangan-perusahaan/analisis-rasio-keuangan-likuiditas-liquidity-ratio
0 comments:
Posting Komentar