MENGHITUNG RASIO KEUANGAN PERUSAHAAN
1.1 Macam-macam Rasio Keuangan
Rasio keuangan
menjelaskan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain
dalam suatu laporan keuangan. Tujuan analisis rasio keuangan dimaksudkan agar
perbandingan-perbandingan yang dilakukan terhadap pos-pos dalam laporan
keuangan merupakan suatu perbandingan yang logis,
dengan menggunakan ukuran-ukuran tertentu yang memang telah diakui mempunyai manfaat tertentu pula, sehingga hasil analisisnya layak dipakai sebagai pedoman pengambilan keputusan.
dengan menggunakan ukuran-ukuran tertentu yang memang telah diakui mempunyai manfaat tertentu pula, sehingga hasil analisisnya layak dipakai sebagai pedoman pengambilan keputusan.
Pada dasarnya rasio keuangan itu
banyak macamnya dan dapat dibuat sesuai kebutuhan penganalisis. Berdasarkan
sumbernya, rasio keuangan digolongkan menjadi tiga, yaitu:
1. Rasio-rasio neraca (Balance Sheet Ratio), yakni
rasio-rasio yang disusun dari data dalam neraca.
2. Rasio-rasio laporan rugi-laba (Income Statement
Ratio), yakni rasio-rasio yang disusun dari data dalam laporan rugi laba.
3. Rasio-rasio antar laporan (Intern Statement Ratio),
yakni rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data
lainnya yang berasal dari laporan rugi laba.
Berdasarkan tujuan analisis angka-angka rasio dibagi
menjadi 4 yakni:
1. Rasio
likuiditas
2. Rasio
solvabilitas (Leverage)
3. Rasio rentabilitas
(Provitabilitas)
4. Rasio
aktivitas
1.2 Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas
merupakan suatu indikator mengenai kemampauan peruasahaan membayar semua
kewajiban fianansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan
aktiva lancar yang tersedia. Likuidiatas tidak hanya berkenaan dengan keadaan
keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuannya
mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.
Riyanto (2008:25)
menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan masalah
kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya yang segera
harus dipenuhi. Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid sedemikian
besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera
harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan sebaliknya
apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup untuk
memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi dikatakan
perusahaan tersebut insolvable.
Rasio likuiditas adalah
rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja
yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian rasio likuiditas
berpengaruh dengan kinerja keuangan perusahaan sehingga rasio ini memiliki
hubungan dengan harga saham perusahaan.
Jenis Rasio
Likuiditas
Rasio
likuiditas yang umum dipergunakan untuk mengukur tingkat likuiditas suatu
perusahaan antara lain:
1. Current Ratio (Rasio Lancar)
Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban
lancar dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui
kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio
menunjukkan sejauh mana akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar.
Semakin besar perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar semakin tinggi
kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio yang
rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi,
sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karean
menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi
kemampulabaan perusahaan (Sawir, 2009:10).
Apabila mengukur tingkat likuiditas dengan menggunakan current ratio
sebagai alat pengukurnya, maka tingkat likuiditas atau current ratio suatu
perusahaan dapat dipertinggi dengan cara (Riyanto, 2001:28):
1.
Dengan utang lancar tertentu, diusahakan untuk
menambah aktiva lancar.
2.
Dengan aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk
mengurangi jumlah utang lancar.
3.
Dengan mengurangi jumlah utang lancar sama-sama dengan
mengurangi aktiva lancar.
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus:
Perusahaan
yang bukan perusahaan kredit, bila perbandingan current rationya kurang dari 2
: 1, maka dianggap kurang baik. Mengapa? sebab bila aktiva lancarnya mengalami
penurunan maka jumlah aktivanya tidak cukup untuk menutup hutang lancar.
2. Quick Ratio (Rasio Cepat)
Rasio ini disebut juga acid test rasio yang juga
digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban
jangka pendeknya. Penghitungan quick ratio dengan mengurangkan aktiva lancar
dengan persediaan.
Hal ini dikarenakan persediaan merupakan unsur
aktiva lancar yang likuiditasnya rendah dan sering mengalami fluktuasi harga
serta menimbulkan kerugian jika terjadi likuiditas. Jadi rasio ini merupakan
rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu
menutupi hutang lancar. Suatu perusahaan yang mempunyai rasio cepat kurang dari
1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya.
Sawir (2009:10) mengatakan bahwa quick ratio umumnya
dianggap baik adalah semakin besar rasio ini maka semakin baik kondisi
perusahaan.
Quick Ratio dapat dihitung dengan
rumus:
3. Cash Ratio (Rasio Kas)
Aktiva perusahaan yang paling likuid adalah kas dan
surat berharga. Rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan posisi kas yang
dapat menutupi hutang lancar dengan kata lain cash ratio ini membandingkan
antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang
lancar. Kas yang dimaksud adalah uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di
bank dalam bentuk rekening Koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) adalah
harta lancar yang dengan mudah dan cepat dapat diuangkan kembali. Semakin besar
rasionya semakin baik
Quick Ratio dapat
dihitung dengan rumus:
Contoh:
Dari neraca suatu perusahaan diketahui
Aktiva Lancar
|
Hutang Lancar
|
||
Kas
|
Rp. 25.000.000
|
Hutang Dagang
|
Rp. 135.000.000
|
Piutang Dagang
|
Rp. 75.000.000
|
Hutang Wesel
|
Rp. 16.000.000
|
Persediaan
|
Rp. 200.000.000
|
Hutang Bunga
|
Rp. 79.000.000
|
Hutang Pajak
|
Rp. 25.000.000
|
Jawab:
1.
Current Ratio
Jumlah aktiva lancar =
25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000
=
Rp 300.000.000
Jumlah Hutang Lancar = 135.000.000 + 16.000.000 + 79.000.000
+ 25.000.000
=
Rp. 255.000.000
Current
Ratio = (300.000.000 / 255.000.000)
x 100%
= 1,17 = 118% (dibulatkan)
Dari hasil
perhitungan current ratio = 118 % atau 1,18, artinya setiap Rp.1 utang lancar
dijamin oleh Rp. 1,18 harta lancar dari perusahaan tersebut, atau
perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1,8 : 1
Dari perbandingan
tersebut menjelaskan bahwa perusahaan masih bisa menutp hutang lancar dengan
aktiva lancarnya, namun jika didasarkan pada prinsip “hati-hati”, masih belum
aman.
2.
Quick Ratio (rasio Cepat)
Jumlah aktiva lancar =
25.000.000 + 75.000.000 + 200.000.000
= Rp 300.000.000
Jumlah Hutang Lancar =
135.000.000 + 16.000.000 + 79.000.000
+ 25.000.000
=
Rp. 255.000.000
Persedian = Rp.
200.000.000
Quick Ratio = (300.000.000 – 200.000.000 /
255.000.000) x 100%
= 0,39222 = 39,22 %
Dari hasil perhitungan quick ratio = 39,2 % atau 3,9
(dibulatkan = 4) artinya setiap Rp.1 utang lancar dijamin oleh Rp. 4 harta
lancar dari perusahaan tersebut, atau perbandingannya antara aktiva lancar
dengan hutang lancar adalah 4 : 1. Jika terjadi perbedaan yang sangat besar
antara quick ratio dengan current ratio, berarti terjadi investasi yang besar pada
persediaan.
3. Cash Ratio (rasio kas)
Jumlah
Kas = Rp.
25.000.000
Jumlah
Hutang Lancar = 135.000.000 + 16.000.000
+ 79.000.000
+ 25.000.000
= Rp. 255.000.000
Dari hasil perhitungan cash ratio
= 9,8 % atau 0,9 (dibulatkan = 1) artinya setiap Rp.1 utang lancar dijamin oleh
Rp. 1 kas dan setara kas dari perusahaan tersebut, atau perbandingannya antara
aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1 : 1. Rasio ini menunjukkan porsi
jumlah kas + setara kas dibandingkan dengan total aktiva lancar. Semakin besar
rasionya semakin baik
1.3
Rasio Solvabilitas (Leverage)
Solvabilitas suatu
perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
financialnya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila sekiranya
perusahaan dilikuidasi.
Suatu perusahaan yang solvable
berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup
untuk membayar semua hutanghutang nya begitu pula sebaliknya perusahaan yang
tidak mempunyai kekayaan yang cukup untuk membayar hutang-hutangnya disebut
perusahaan yang insolvable.
Hubungan
Solvabilitas dengan Likuiditas
Suatu perusahaan yang solvable belum
tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu
likuid.
-
Likuid & Solvable adalah
perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangannya baik jangka pendek maupun
jangka panjang.
-
Likuid tetapi Insovable adalah
perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek tetapi tidak
dapat memenuhi kewajiban jangka panjang.
-
Solvable tetapi Likuid adalah
perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek tetapi
dapat memenuhi kewajiban jangka panjang.
-
Insovable & Likuid adalah
perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek maupun
jangka panjang.
Manfaat
Rasio Solvabilitas (Leverage)
1. Untuk menganalisi kemampuan posisi perusahaan terhadap
kewajiban kepada pihak lainnya.
2. Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi
kewajiban yang bersifat tetap.
3. Untuk menganalisis keseimbangan antara aktiva tetap
dengan modal.
4. Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan
dibiayai oleh utang.
5. Untuk menganalisis seberapa besar utang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
6. Untuk menganalisis atau mengukur berapa bagian dari
setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
7. Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera
akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri.
Jenis Rasio Solvabilitas
Macam-macam rasio keuangan berkaitan dengan rasio solvabilitas yang
biasa digunakan adalah:
1. Debt Ratio
Rasio
ini merupakan perbandingan antara total hutang dengan total aktiva. Sehingga
rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh aktiva. Menurut
Sawir (2008:13) debt ratio merupakan rasio yang memperlihatkan proposi antara
kewajiban yang dimiliki dan seluruh kekayaan yang dimiliki. Dengan kata lain,
seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang
perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
Apabila
debt ratio semakin tinggi, sementara proporsi total aktiva tidak berubah maka
hutang yang dimiliki perusahaan semakin besar. Total hutang semakin besar
berarti rasio financial atau rasio kegagalan perusahaan untuk mengembalikan
pinjaman semakin tinggi.
Dan
sebaliknya apabila debt ratio semakin kecil maka hutang yang dimiliki
perusahaan juga akan semakin kecil dan ini berarti risiko financial perusahaan
mengembalikan pinjaman juga semakin kecil.
Debt Ratio dihitung dengan rumus:
PT. SCLUPTOR
NERACA
TAHUN 2007
Hitunglah Solvabilitas dari neraca tersebut dengan menggunakan
Jawab:
Debt Ratio = (2.000 / 4.200) x 100%
PT. SCLUPTOR
NERACA
TAHUN 2007
PT. SCLUPTOR
LAPORAN RUGI/LABA
TAHUN 2007
Jawab:
Riyanto, Bambang, 2008. Dasar-dasar Pembelajaran Perusahaan, BPFE, Yogyakarta.
Sawir, Agnes, 2009. Analisa Kinerja Keuangan dan Perencanaan keauangan Perusahaan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Syafri Harahap, Sofyan, 2008. Analisa Kritis atas Laporan Keuangan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Wahyono, Hadi, 2002. Komperasi Kinerja Perusahaan Bank dan Asuransi Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta, Jurnal riset ekonomi dan manajemen, vol. 2 No. 2, Mei 2002
2.
Debt to Equity Ratio
(Rasio Hutang Modal)
Rasio hutang modal menggambarkan sampai
sejauh mana modal pemilik dapat menutupi hutang-hutang kepada pihak luar dan
merupakan rasio yang mengukur hingga sejauh mana perusahaan dibiayai dari
hutang. Rasio ini juga mengukur seberapa bagus struktur permodalan perusahaan.
Struktur permodalan merupakan pendanaan permanen yang terdiri dari hutang
jangka panjang, saham preferen dan modal pemegang saham (Wahyono, 2002:12).
Struktur modal adalah pembelanjaan permanen
dimana mencerminkan pengimbangan antar hutang jangka panjang dan modal sendiri.
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri (cadangan,
laba) atau berasal dari mengambil bagian, peserta, atau pemilik (modal saham,
modal peserta dan lain-lain) (Riyanto, 2008:22).
Jadi dapat disimpulkan bahwa debt to equity
ratio merupakan perbandingan antara total hutang (hutang lancar dan hutang
jangka panjang) dan modal yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajibannya dengan menggunakan modal yang ada.
Debt To Equity Ratio (Rasio
hutang modal) dihitung dengan rumus:
3. Long Term Debt to Equity
Ratio
Long Term Debt to Equity Ratio, merupakan rasio
antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Tujuannya adalah untuk
mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan
hutang jangka panjang dengan cara membandingkan antara hutang jangka panjang
dengan modal sendiri
Long Term Debt to Equity Ratio
dihitung dengan rumus:
Contoh:
Dari neraca suatu perusahaan diketahuiPT. SCLUPTOR
NERACA
TAHUN 2007
Aktiva
|
Pasiva
|
||
Aktiva Lancar
|
Utang Lancar
|
||
Kas
|
250
|
Utang Bank (10%)
|
500
|
Giro
|
350
|
Utang Dagang
|
250
|
Surat-surat Berharga
|
140
|
Utang Lainnya
|
50
|
Piutang
|
550
|
Total Utang Lancar
|
800
|
Persediaan
|
250
|
||
Aktiva Lancar Lainnya
|
100
|
||
Total Aktiva Lancar
|
1.640
|
Utang Jangka Panjang
|
|
Aktiva Tetap
|
Utang Bank (10%)
|
900
|
|
Tanah
|
900
|
Utang Obligasi (8%)
|
300
|
Mesin
|
1.050
|
Total Utang Jangka Panjang
|
1.200
|
Kendaraan
|
650
|
||
Akumulasi Penyusutan
|
(200)
|
Ekuitas
|
|
Total Aktiva Tetap
|
2.400
|
Modal Setor
|
1.600
|
Aktiva Lainnya
|
Cadangan Laba
|
600
|
|
Total Aktiva Lainnya
|
160
|
Total Ekuitas
|
2.200
|
Total Aktiva
|
4.200
|
Total Pasiva
|
4.200
|
Hitunglah Solvabilitas dari neraca tersebut dengan menggunakan
1.Debt Ratio
2.Debt to Equity Ratio (Rasio
Hutang Modal)
3.Long Term Debt to Equity Ratio
1.
Debt
Ratio
Debt Ratio = (2.000 / 4.200) x 100%
= 47,6 = 48 %
Rasio ini
menunjukan bahwa 48% pendanaan perusahaan dibiayai dengan hutang. Artinya,
bahwa setiap Rp 100 pendanaan perusahaan Rp 48 dibiayai dengan hutang, Rp 52 disediakan
oleh pemegang saham. Kondisi tersebut juga menunjukan perusahaan dibiayai
hampir sepenuhnya dari hutang.
Semakin
tinggi rasio ini maka pendanaan dengan utang semakin banyak, maka semakin sulit
bagi perusahaan untuk memperoleh tambahan pinjaman karena dikhawatirkan
perusahaan tidak mampu menutupi utang-utangnya dengan aktiva yang dimilikinya.
Sebaliknya semakin rendah rasio ini maka semakin kecil perusahaan dibiayai dari
utang.
Jika
perusahaan ingin menambah hutang, maka perusahaan perlu menambah dahulu
ekuitasnya, jadi ketika perusahaan dilikuidasi masih mampu menutupi hutangnya.
2.
Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang Modal)
DtER = (2.000 / Rp.
2.200) x 100%
=
90,9 = 91 %
Rasio ini
menunjukan bahwa kreditor menyediakan Rp 91 untuk setiap Rp 100 yang disediakan
oleh pemegang saham, atau perusahaan dibiayai oleh utang sebanyak 91%
Bagi
kreditor semakin besar rasio ini maka akan semakin tidak menguntungkan karena
akan semakin besar resiko yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi
di perusahaan. Sebaliknya, semakin rendah rasio ini maka semakin tinggi tingkat
pendanaan yang disediakan pemilik dan semakin besar batas pengamanan bagi
kreditor jika terjadi kerugian atau
penyusutan terhadap nilai aktiva. Rasio ini juga menunjukan kelayakan dan
resiko keuangan perusahaan.
3.
Long Term
Debt to Equity Ratio
LTDtER = ( 1.200 / 2.200) x 100%
= 0,54 = 54 %
Rasio ini
menunjukan bahwa hutang jangka panjang menyediakan 54 % dari modal sendiri
(ekuitas) milik perusahaan. Artinya 54 % pendanaan perusahaan dibiayai dari hutang jangka panjang dan 46 %
dari modal milik perusahaan
Bagi
kreditor semakin besar rasio ini maka akan semakin tidak menguntungkan karena
Semakin tinggi rasio ini maka semakin tinggi juga hutang jangka panjang yang
dimiliki perusahaan. Para kreditor beranggapan bahwa dikhawatirkan perusahaan
tidak mampu menutupi utang-utang jangka panjang dengan aktiva yang dimilikinya.
Rasio ini juga menunjukan kelayakan dan resiko keuangan perusahaan.
1.4
Rasio
Rentabilitas (Profitabilitas)
Rasio profitabilitas
merupakan rasio yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba selama periode tertentu dan juga memberikan gambaran tentang
tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya.
Efektifitas manajemen disini dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap
penjualan dan investasi perusahaan. Rasio ini disebut juga rasio rentabilitas.
Rasio profitabilitas
merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mendapatka laba
melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas,
modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya (Syafri, 2008:304).
Menilai rentabilitas suatu
perusahaan adalah bermacam-macam dan tergantung pada laba dan aktiva atau modal
mana yang akan diperbandingkan satu dengan lainnya
Rentabilitas (Profitabilitas) Perusahaan
Profitabilitas suatu
perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang
menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain, profitabilitas adalah kemampuan
suatu perusahaan untuk mencapai laba. Menurut G. Sugiyarso dan F. Winarni
(2005:118) profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam
hubungan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri. Dari definisi ini
terlihat jelas bahwa sasaran yang akan dicari adalah laba perusahaan.
Manfaat Rasio Rentabilitas (Profitabilitas)
Profitabilitas yang digunakan
seabgai kriteria penilaian hasil operasi perusahaan mempunyai manfaat yang
sangat penting dan dapat dipakai sebgai berikut :
1.
Analisis kemampuan menghasilkan laba ditunjukan untuk
mendeteksi penyebab timbulnya laba atau rugi yang dihasilkan oleh suatu
objek informasi dalam periode akuntansi tertentu.
2.
Profitabilitas dapat dimanfaatkan untuk menggambarkan
kriteria yang sangat diperlukan dalam menilai sukses suatu perusahan dalm hal
kapabilitas dan motivasi dari manajemen.
3.
Profitabilitas merupakan suatu alat untuk membuat
proyeksi laba perusahaan karena menggamberkan korelasi antra laba dan jumlah
modal yang ditanamkan.
4.
Profitabilitas merupakan suatu alat pengendalian bagi
manajemen, profitabilitas dapat dimanfaatkan oleh pihak intern untuk menyusun
target, budget, koordinasi, evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan dan
dasar pengambilan keputusan.
Jenis Rasio Rentabilitas (Profitabilitas)
Macam-macam rasio keuangan yang berkaitan dengan rasio Rentabilitas
(Profitabilitas) yang
biasa digunakan adalah
1.
Profit Margin
Untuk mencari profit margin
perusahaan dapat digunakan dengan dua cara yaitu
A.
Gross Profit Margin (Margin
Laba Kotor)
Gross profit margin
merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya
produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara
efisien (Sawir, 2009:18).
Gross profit margin
merupakan persentase laba kotor dibandingkan dengan sales. Semakin besar gross profit margin semakin baik
keadaan operasi perusahaan, karena hal ini menunjukkan bahwa harga pokok
penjualan relatif lebih rendah dibandingkan dengan sales, demikian pula
sebaliknya, semakin rendah gross profit margin semakin kurang baik operasi
perusahaan. Gross profit margin
dihitung dengan rumus:
B.
Net Profit Margin (Margin
Laba Bersih)
Net Profit Margin (Margin Laba Bersih) Rasio ini mengukur laba
bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan. Net Profit Margin dihitung dengan rumus:
2. Return On Investment (ROI)
ROI
( Return On Invesment ) mencerminkan kemampuan manajemen dalam mengatur
aktiva-aktivanya seoptimal mungkin sehingga dicapai laba bersih yang
diinginkan.
Rasio
ini mengukur kemampuan perusahaan dengan jumlah aktiva yang digunakan dalam
operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Rasio ini menunjukkan
produktivitas dari seluruh dana perusahaan baik modal
pinjaman maupun modal sendiri. Semakin kecil/rendah rasio ini semakin tidak
baik, demikian juga sebaliknya. Return On Investment (ROI) dapat dihitung dengan
rumus:
3. Return On Equity (ROE)
Return on Equity (ROE) Return on Equity merupakan rasio untuk mengukur laba
bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi
penggunaan modal sendiri.Semakin tinggi rasio ini semakin baik, artinya posisi
pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pula sebaliknya. (Kasmir, 2012)
Dividen akan dibagikan jika perusahaan memperoleh keuntungan. Keuntungan yang
layak dibagikan kepada para pemegang saham adalah keuntungan setelah perusahan
memenuhi seluruh kewajiban tetapnya yaitu beban bunga dan pajak. Karena dividen
diambil dari keuntungan bersih perusahaan maka keuntungan tersebut akan
mempengaruhi besarnya dividen payout ratio. Pada kebijakan pembayaran
dividen yang berfluktuasi, besarnya dividen yang dibayarkan berdasarkan pada tingkat
keuntungan pada setiap akhir periode. Apabila tingkat keuntungan tinggi, maka
besarnya dividen yang dibayarkan cenderung tinggi, dan sebaliknya bila
tingkat keuntungan rendah, maka besarnya dividen yang dibayarkan juga cenderung
rendah. semakin besar ROE maka semakin besar jumlah dividen yang dibagi. ROE
dapat dihitung dengan rumus:
Contoh:
Dari neraca dan laporan rugi/laba suatu perusahaan diketahuiPT. SCLUPTOR
NERACA
TAHUN 2007
AKTIVA
|
2007
|
PASIVA
|
2007
|
Aktiva Lancar
|
Hutang Lancar
|
||
Kas
|
1.150
|
Utang Bank
|
400
|
Giro
|
125
|
Utang Dagang
|
2.150
|
Surat berharga
|
240
|
Utang Wesel
|
100
|
Piutang
|
1.350
|
Utang Lainnya
|
50
|
Persediaan
|
1.135
|
Total Utang Lancar
|
2.700
|
Total Aktiva Lancar
|
4.000
|
||
Aktiva Tetap
|
Utang Jangka Panjang
|
||
Tanah
|
1.000
|
Utang Bank 3 tahun
|
1.750
|
Mesin
|
1.500
|
Utang Obligasi
|
2.000
|
kendaraan
|
1.500
|
Utang Hipotek
|
250
|
Akumulasi penyusutan
|
(700)
|
Total Hutang Jangka Panjang
|
4.000
|
Total Aktiva Tetap
|
3.300
|
Total Hutang
|
6.700
|
Aktiva Lainya
|
1.700
|
Ekuitas
|
|
Total Aktiva Lainnya
|
1.700
|
Modal Setor
|
2.000
|
Total Aktiva
|
9.000
|
Cadangan Laba
|
300
|
Total Ekuitas
|
2.300
|
||
Total Pasiva
|
9.000
|
PT. SCLUPTOR
LAPORAN RUGI/LABA
TAHUN 2007
KOMPONEN LABA RUGI
|
2007
|
Total penjualan
|
8.500
|
Harga pokok penjualan
|
5.250
|
Laba Kotor
|
3.250
|
Biaya Operasi
|
|
Biaya umum & administrasi
|
500
|
Biaya penjualan
|
1.000
|
Biaya lainnya
|
100
|
Total Biaya Operasi
|
1.600
|
Laba Kotor Operasi
|
1.650
|
Penyusutan
|
700
|
Pendapatan Bersih Operasi
|
950
|
Pendapatan lainnya
|
1.650
|
EBIT
|
2.600
|
Biaya Bunga
|
|
Bunga Bank
|
500
|
Bunga Obligasi
|
200
|
Total Biaya Bunga
|
700
|
EBT
|
1.900
|
Pajak 20%
|
380
|
EAIT
|
1.520
|
Hitunglah rentabilitas (profitabilitas)
dari perusahan tersebut dengan menggunakan:
1. Profit Margin
GPM dan NPM
GPM dan NPM
2. ROI
3. ROE
1. Profit Margin
- (GPM)
Margin
laba kotor menunjukan laba yang relatif terhadap perusahaan, dengan cara
penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Rasio ini merupakan cara
untuk penetapan harga pokok penjualan:
GPM = (8.500 – 5.250)
/ 8.500 x 100%
= 0,38 = 38 %
Artinya,
untuk setiap Rp 100 penjualan bersih yang dihasilkan oleh perusahaan, Rp 62
dipergunakan untuk menutup Harga Pokok Penjualan, sehingga tersisa Rp 38 saja
untuk menutup biaya operasional. Dengan kata lain, dari total penjualan netto
yang dihasilkan, 62% nya habis digunakan untuk menutup HPP dan hanya 38% yang
tersisa untuk menutup biaya operasional
- (NPM)
Margin laba besih merupakan ukuran keuntungan dengan
membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan
penjualan. Rasio ini menunjukan pendapatan bersih perusahaan atas penjualan.
NPM = (1.500 / 8.500) x 100%
= 0,17 = 17%
Artinya, artinya
untuk setiap Rp 100 dari penjualan bersih yang dihasilkan, laba bersih yang
tersisa hanya Rp 17. Sedangkan yang Rp 83 habis untuk menutup HPP, biaya
operasional dan pajak. Dengan kata lain, dari total penjualan netto yang
dihasilkan, perusahaan hanya menyisakan 17% laba bersih. Sedangkan 83% nya
habis untuk menutup HPP, Biaya Operasional dan Pajak.
2.
Return On Invesment (ROI)
ROI = (1.520 / 9.000) x 100%
= 0,16 = 16
%
Artinya, untuk setiap Rp 100 yang digunakan perusahaan, maka perusahaan
memperoleh laba bersih setelah pajak sebesar
Rp. 16
Dengan kata lain kemampuan perusahaan secara
keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang
tersedia didalam perusahaan sebesar 16 %
3.
Return On Equity (ROE)
ROE = (1.520
/ 2.300) x 100%
= 0,66 = 66%
Artinya untuk setiap Rp 100 yang
diinvestasikan pada perusahaan, pemegang saham memperoleh tambahan nilai
ekuitas Rp 66. Bisa juga dikatakan, dari total investasi pada perusahaan,
pemegang saham memperoleh kenaikan nilai ekuitas 66%
3 comments:
sangat menambah pengetahuan kami tentang raso keuangan
PERMISI KAK, UNTUK RASIO AKTIVITAS NYA DIMANA YA MATERINYA ?
e_mail::::::::::::::::::::[aditya.aulia139@gmail.com]
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY
via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}
COMPANY:ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY
e_mail:::[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
Posting Komentar