LEMBAGA KEUANGAN DAN PASAR KEUANGAN
1. PENGERTIAN
Dalam
dunia bisnis terdapat tiga pelaku utama yang memainkan peranan penting hingga
terjadinya transaksi bisnis. Ketiga pelaku tersebut terdiri dari :
1.
Penjual
Pihak yang melakukan kegiatan penjualan/penwaran terhadap
produk atau jasa. Saat ini semakin berkembangnya informasi pemasaran
memungkinkan penjual dapat memasarkan produknya dengan efektif dan efisien
seperti melalui
media online atau komunikasi dan bila terjadi kesepakatan maka barang akan segera dikirmkan ke alamat yang dituju
media online atau komunikasi dan bila terjadi kesepakatan maka barang akan segera dikirmkan ke alamat yang dituju
2.
Pembeli
Pihak yang membeli barang atau jasa yang ditawarkan.
Pembeli juga dapat memperoleh barang atau jasa dengan mendatangi lokasi
penjualan atau dapat melakukan pesanan secara online yang kemudian barang akan
dikirim oleh penjual
3.
Perantara
Dapat diaktakan sebagai tempat atau orang yang melakukan
transaksi jual beli tersebut. Dalam kasus tertentu perantara tidak dibutuhkan,
artinya penjual dapat langsung melakukan transaksi tanpa perantara tertentu.
Namun untuk bisnis tertentu peran perantara ini sangat penting untuk suatu
transaksi.
Dalam praktiknya sering perantara atau
tempat untuk melakukan transaksi ini disebut dengan pasar yang berarti tempat
penjual dan pembeli melakukan transaski jual beli. Sifat pasar dapat bersifat
abstrak dan nyata tergantung dari produk dari jenis transaksi yang terjadi.
Perantara bisa disebut juga dengan broker, pialang, calo antara penjual dan
pembeli.
Produk yang ada dalam suatu pasar pun ada
dua jenis yaitu produk fisik (berwujud) dan bersifat jasa. Perbedaannya produk
fisik dapat dilihat dan diraba sedangkan jas baru dinikmati apabila sudah
dibeli
Suatu perusahaan kerap kali mengalami
kesulitan untuk membiayai kegiatan operasionalnya dan sering terjadi untuk
membiayai suatu investasi diperlukan dana yang berasal dari luar perusahaan.
Dana yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan maupun untuk
investasi yang berasal dari luar perusahaan dapat diperoleh melalui pasar
keuangan dan lembaga keuangan
Proses Pembentukan Modal
Transfer dana secara langsung dari penabung
ke perusahaan dapat terjadi, tetapi pada umumnya lebih efisien jika perushaan
memanfaatkan jasa Bank Investasi. Organisasi seperti ini bertugas:
1.
Membantu perseroan untuk merancang sekuritas yang paling
menarik bagi investor
2.
Membeli sekuritas tersebut dari perseroan bersangkutan
3.
Kemudian menjualnya kepada para penabung
Meskipun sekuritas tersebut dijual dua kali,
namun proses ini benar-benar termasuk sebagai transaksi pasar perdana, dimana
bank investasi berperan sebagai perantara dalam proses pengalihan modal dari
penabung ke perushaan
Perantara keuangan dalam bagian ke tiga
tidak hanya melakukan transfer uang dan sekuritas saja, tetapi mereka
benar-benar menciptakan produk keuangan yang baru. Karena lembaga perantara
keuangan umumnya besar, maka mereka mendapat keuntungan akibat skalanya yang
besar dalam mendapat kelayakan kredit dari calon peminjam, memroses dan menagih
angsuran kredit dan menghimpun portofolio risiko sehingga penabung perorangan
dapat mendiversifikasikan investasinya pada berbagai sekuritas dengan tingkat
risiko yang berbeda-beda.
2. PASAR KEUANGAN
Apa yang harus dilakukan pengusaha bila suatu saat tidak
memiliki dana untuk membayar pegawai? Bagaimana cara memenuhi kebutuhan uang
yang mendadak, sedangkan perusahaan hanya memiliki uang sedikit? Bagaimana cara
yang cepat untuk memperoleh pinjaman uang?
Pasar keuangan merupakan pasar yang menyediakan produk
keuangan berupa aktiva fisik surat berharga atau valuta asing. Pasar Keuangan
adalah tempat dimana terjadinya penawaran dan permintaan dana serta investasi
melalui transaksi bisnis langsung. Produk yang diperjualbelikan dalam pasar
keuangan ini adalah produk keuangan, baik bagi yang membutuhkan dana dengan
pihak yang kelebihan dana.
Pihak
yang membutuhkan dana memerlukan dana untuk membiayai aktivitas usahanya,
sedangkan pihak yang kelebihan dana mengharapkan adanya keuntungan dari dana
yang ditanamkan atau dibeli pihak lain. Keuntungan dari pasar keuangan ini
dapat berupa bunga, biaya administrasi, selisih kurs, atau selisih harga jual
dengan harga beli.
Jenis-jenis
Pasar Keuangan
Untuk melakukan transaksi keuangan, kita lakukan di
berbagai pasar keuangan yang tersebar dalam berbagai jenis, terantung dari
jenis produk keuangan yang diinginkan. Dlam praktiknya jenis-jenis pasar
keuangan yang ada antara lain:
1.
Pasar Uang
Merupakan
pasar diperjual belikannya modal jangka pendek dalam bentuk surat berharga,
seperti deposito berjangka, wesel atau promes dimana jangka waktunya kurang
dari satu tahun. Pasar uang terbentuk karena adanya penawaran dan permintaan
dana jangka pendek dalam bentuk surat berharga
(sekuritas)
2.
Pasar Modal
Merupakan
pasar diperjual belikannya modal jangka panjang dalam bentuk surat berharga
seperti obligasi dan saham, jangka waktu surat berharga yang ditawarkan
biasanya berumur dari 1 tahun. Pasar modal terbentuk karena adanya beberapa
institusi dan peraturan yang memungkinkan terjadinya transaksi dana jangka
panjang dalam bentuk saham dan obligasi.
3.
Pasar Valuta Asing
Yaitu
pasar yang melakukan kegiatan transaksi valuta asing (mata uang asing)
4.
Pasar Kredit Konsumen
Yaitu
pasar yang melayani pembiayaan pinjaman untuk pembiayaan konsumen atas produk
tertentu baik barang maupun jasa seperti pembelian mobil, motor, pendidikan dll
5.
Pasar Hipotek
Pasar
yang melayani pinjaman untuk lahan real estate, industri, pertanian
6.
Pasar Komoditas
Pasar
yang melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk pertanian.
Semua
jenis pasar keuangan ini melakukan kegiatan yang berhubungan dengan
penghimpunan dana, penyaluran dana, transaksi tukar menukar mata uang. Artinya
pasar keuangan melibatkan pembiayaan keuangan baik melalui surat berharga
maupun pembiayaan atau pinjaman.
Peserta atau
pelaku dalam jual beli di pasar uang ternyata
dilakukan oleh banyak pihak, yaitu bank-bank, yayasan dana pensiun, perusahaan
asuransi, Koperasi, perusahaan
dagang, perusahaan industri, perusahaan jasa, dan lembaga-lembaga keuangan
lainnya.
Peserta Pasar
Uang dan Contoh Transaksi Pasar Uang
Berikut ini
akan diuraikan contoh-contoh transaksi yang terjadi di pasar uang.
Contoh 1 :
Bila suatu
bank memerlukan uang tunai segera yang akan digunakan untuk membayar karyawan
atau untuk keperluan lain maka bank tersebut dapat meminjamnya dari bank lain
dengan cara mengeluarkan promes atau aksep yang telah disahkan oleh bank yang
bersangkutan. Selanjutnya promes atau aksep ini dapat dijual kepada
Ficorinvest, kemudian Ficorinvest akan menukarnya dengan SBPU. Ini berarti
dengan menjual promes atau aksep kepada Ficorinvest, bank tersebut akan
memperoleh sejumlah uang yang dibutuhkannya. Selanjutnya SBPU ini dapat
diperjualbelikan dengan mendapat keuntungan berupa bunga atau diskonto.
Ficorinvest seperti yang disebut di
atas adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara antara pihak yang
memiliki kelebihan dana dan pihak yang sedang membutuhkan dana. Tugas
Ficorinvest adalah menyimpan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam
pasar uang. Lewat Ficorinvest, pihak yang memiliki kelebihan dana akan membeli
surat-surat berharga, sedang pihak yang membutuhkan dana akan menjual
surat-surat berharga.
Hal yang perlu
diingat, tidak semua surat berharga harus dijual/dibeli lewat Ficorinvest,
contohnya call money (pinjaman sewaktu-waktu). Call money dapat
diperjualbelikan langsung melalui telepon tanpa menggunakan jasa Ficorinvest.
Contoh 2 :
Bila suatu
lembaga keuangan atau perusahaan memiliki kelebihan uang tunai maka daripada
menganggur uang tersebut dapat dibelikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang
memiliki jangka waktu pelunasan tiga puluh hari, enam puluh hari, atau sembilan
puluh hari. Ketika pembeli menyetorkan uang pembelian SBI, saat itu juga
pembeli memperoleh potongan di awal, yang disebut diskonto. Jadi, dalam
pembelian tersebut pembeli hanya membayar di bawah nilai nominal (nilai nominal
= nilai yang tercantum dalam surat berharga). Kemudian, pada saat jatuh tempo
(pelunasan) pembeli akan dibayar oleh Bank Indonesia sebesar nilai nominal.
Dengan demikian, keuntungan yang didapat pembeli adalah selisih antara
pembayaran oleh pembeli dengan nilai nominal. Adakalanya pembeli memerlukan
uang sebelum waktu jatuh tempo. Oleh karena itu, dia bisa menjual SBI tersebut
kepada pihak lain.
Fungsi Pasar
Uang
Fungsi Pasar
Uang adalah sebagai berikut :
1. Sebagai perantara dalam
perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
2. Sebagai penghimpun dana
berupa surat-surat berharga jangka pendek
3. Sebagai sumber pembiayaan
bagi perusahaan untuk melakukan investasi
4. Sebagai perantara bagi
investor luar negeri untuk menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan
di Indonesia
Tujuan
Pasar Uang
Dalam kegiatan
di pasar keuangan masing-masing pihak yang terlibat memiliki tujuan tertentu.
Tujuan dari pasar keuangan ini dibagi ke dalam 3 kepentingan:
1.
Pihak yang membutuhkan dana
(pembeli)
2.
Pihak kelebihan dana (penjual)
3.
Lembaga perantara keuangan atau
lembaga keuangan
1. Pihak yang membutuhkan dana
Jangka
Pendek
1.
Memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan
2.
Memenuhi kebutuhan modal kerja
3.
Untuk berdagang, membeli pada harga tertentu dan menjual
pada harga tinggi
4.
Mengharapkan keuntungan dari suku bunga yang ditawarkan
Jangka Panjang
1.
Melakukan investasi
2.
Menguasai suatu perusahaan dengan cara membeli sebagian
besar saham perusahaan lain
3.
Mengharapkan deviden
4.
Spekulasi kenaikan harga kurs
2. Kelebihan
Dana (Pembeli)
Jangka
Pendek
1.
Mencari keuntungan dari suku bunga yang ditawarkan
2.
Membantu perusahaan yang membutuhkan dana untuk usaha
Jangka
Panjang
1.
Memperoleh dana guna melakukan investasi baru perluasan
usaha
2.
Membagi kepemilikan agar saham perusahaan dapat dinikmati
masyarakat umum
3. Lembaga
Perantara Keuangan
1.
Memperoleh kentungan dari
selisih bunga dari bunga yang diberikan pihak penyimpan uang dengan bunga yang
dibebankan peminjam
2.
Keuntungan dari biaya yang
dibebankan ke nasabah atas jasa keuangan yang diperolehnya
3. LEMBAGA KEUANGAN
Perusahaan merupakan kombinasi dan berbagai sumber
daya ekonorni (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam
memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Berbagai tujuan
perusahaan antara lain: untuk memperoleh keuntungan maksimal, menjamin
kelangsungan hidup perusahaan, memenuhi kehutuhan masyarakat, menciptakan
kesempatan kerja, dan heberapa ahli manajemen keuangan mengemukakan tujuan
perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan
kemakmuran pemegang saham. Secara
umum perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. pertama perusahaan keuangan (financial enterprise) dan
b. kedua, perusahaan bukan keuangan (non financial enterprise).
Perusahaan bukan keuangan merupakan perusahaan
manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang rnisalnya: mobil, baja.
komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan misalnya:
transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan perusahaan keuangan,
umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan (financial institution),
yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan.
Lembaga keuangan adalah suatu badan yang bergerak dibidang keuangan untuk
menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keuangan memiliki
fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau
masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah
atau masyarakat.
Peran Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan
mempunyai peranan sehagai berikut:
1. Pengalilian Aset (Asset
Transfer)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar”
atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu
yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut
diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya
hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset
dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses
pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset
transimutation.
2. Likuiditas (liquidity)
Likuiditas
berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan.
Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama
dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan,
deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan
dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan.
3. Realokasi Pendapatan
(income reallocation)
Dalam kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan
yang memadal dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga
pendapatannya jelas akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan dating
tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan
di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka
dapat saja niembeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan
sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga
keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pcnsiun, polis asuransi
atau saharn-saham adalah jauh lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif
pertama.
4. Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan
misalnya rekening giro, tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian
dan sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan
bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagal narig. Produk-produk tabungan
tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk rnernperrnudah mereka
melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam hal tertentu, unit ekonomi membeli
sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi
keuangannya sehari-hari.
Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara
keuangan yang menyediakan
jasa - jasa
untuk mepermudah transaksi moneter.
Lembaga Keuangan adalah perantara yang menyalurkan
tabungan para individu, perusahaan dan pemerintah kepada peminjam atau debitor
berupa kredit atau dana investasi , lembaga keuangan terdiri dari :
1.
Lembaga keuangan bank
2.
Lembaga keuangan non bank
Lembaga Keuangan Bank
Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan
dengan menyediakan dana atau barang modal dan melakukan kegiatan penarikan dana
secara langsung dari masyarakat yang termasuk kedalam lembaga keuangan bank
antara lain :
1.
Bank Sentral
Institusi yang bertanggung
jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di
negara tersebut Di Indonesia Bank
Indonesia yang mempunyai peran sebagai Bank Sentral. Bank sentral memiliki tanggung jawab terhadap setiap
kebijakan moneter yang diberlakukan oleh setiap negara yang memiliki lembaga
ini. Dibandingkan dengan perbankan lainnya maka bank sentral tidak
memiliki kepentingan profit dalam menjalankan tugasnya karena bank sentral
memiliki tugas sebagai penjaga kebijakan moneter dari pemerintahan yang sangat
berbeda jelas dengan bank bank konvensional di setiap
negara. Tugas dari bank sentral yang utama yaitu menjaga kestabilan dari nilai kurs dalam negeri dalam hal ini kurs mata uang dari suatu negara, menjaga kestabilan
bisnis perbankan dan juga sistem
perekonomian negara secara menyeluruh sehingga bank sentral menjadi lembaga
yang penting dari suatu negara.
2.
Bank Umum
merupakan bank yang bertugas melayani
seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani masyarakat, baik masyarakat
perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan bank
komersial dan dikelompokan kedalalm 2 jenis yaitu bank umum devisa dan bank
umum non devisa. Bank umum yang berstatus devisa memiliki produk yang lebih
luas daripada bank non devisa, antara lain dapat melaksanakan jasa yang
berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank ke luar negeri.
3.
Bank Perkreditan Rakyat
(BPR)
merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil
dikecamatan dan pedesaan. BPR ini berasal dari bank desa, bank pasar, lumbung
desa, bank pegawai, dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi BPR. Jenis
produk yang ditawarkan oleh BPR relatif sempit jika dibandingkan dengan bank
umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh
BPR, seperti giro dan ikut kliring.
Lembaga
Keuangan Non Bank
Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan
dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara
langsung dari masyarakat. Yang termasuk kedalam kelompok ini adalah :
1.
Pasar Modal
Pasar Modal pasar tempat pertemuan
dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para penanam modal
(Investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah efek-efek seperti
saham dan obligasi (modal jangka panjang)
2.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam membuka
usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yang sementara belum digunakan.
Oleh petugas koperasi uang tersebut dipinjamkan kembali kepada para anggota
yang membutuhkanya.
3.
Pengadaian
merupakan lembaga keuangan yang
menyediakan pasilitas pinjaman dengan fasilitas jaminan tertentu. Nilai jaminan
menentukan besarnya nilai pinjaman.
Sementara ini usaha pengadaian ini secara resmi masih dilakukan oleh
pemerintah.
4.
Leasing
Perusahaan sewa guna (leasing)
bidang usahanya lebih ditekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang
diinginkan oleh nasabah. Sebagai contoh:
jika seseorang ingin memperoleh barang barang-barang modal secara kredit maka
kebutuhan ini pembayaranya dapat ditutupi oleh perusahaan lasing. Pembayaran
oleh nasabah diangsur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
5.
Asuransi
Perusahaan asuransi merupakan perusahaan
yang bergerak dalam bidang pertanggungan. Setiap nasabah diberikan polis
asuransi yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan asuransi
akan menanggung kerugian dengan menggantikanya apabila nasabahnya terkena
musibahatau terkena resiko seperti yang telah diperjanjikanya.
6.
Dana Pensiun
Dana Pensiun merupakan perusahaan yang kegiatanya mengelola
dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan
itu sendiri.
Lembaga keuangan bukan bank dapat mendorong pengembanan pasar uang dan
pasar modal serta membantu permodalan sejumlah perusahaan yang dimiliki
pengusaha golongan ekonomi lemah. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga
keungan bukan bank adalah sebagai berikut.
- Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga. bank lainnya.
- Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swaa.
- Menjadi peranfara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dan dalam maupun luar negeri.
- Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaandan penjualan saham-saham di pasar modal.
- Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
- Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan.
4. HUBUNGAN LEMBAGA KEUANGAN DENGAN PASAR KEUANGAN
Keberadaan lembaga keuangan maupun pasar keuangan sangat
dipengaruhi oleh aktivitas dari para pemilik dana / investor / kriditor dan
para pencari dana (perusahaan yang memerlukan dana) semakin banyaknya jumlah investor dan dana
yang akan ditanamkannya dan bertambahnya perusahaan pencari dana maka semakin
sibuk kedua lembaga tersebut, dan sebaliknya berkurangnya investor maupun
berkurangnya pemerlu dana akan berakibat sepinya aktivitas kedua lembaga
tersebut.
Bagaimana hubungan kedua lembaga tersebut terhadap para
investor dan pencari dana dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Ditinjau dari perusahaan pemilik dana atau kriditor /
investor; lembaga keuangan adalah tempat untuk menaruh/menyimpan/menempatkan
dana seperti dalam bentuk tabungan, deposito. Sedangkan pasar keuangan adalah
tempat untuk melakukan investasi baik untuk jangka pendek maupun untuk
investasi jangka panjang.
2. Ditinjau dari perusahaan yang membutuhkan dana/debitor,
lembaga keuangan adalah institusi untuk mendapatkan kredit/pinjaman. Sedangkan pasar keuangan tempat untuk
mencari dana melalui penyerahan saham dan atau obligasi,
Hubungan antara lembaga keuangan dengan pasar keuangan
adalah bahwa lembaga keuangan juga dapat berpartisipasi aktif dalam pasar
keuangan (pasar uang dan pasar modal) baik sebagai yang memerlukan dana yaitu
dengan menempatkan saham atau obligasi maupun sebagai yang memiliki dana yaitu
dengan membeli saham dan atau obligasi untuk jangka pendek maupun jangka
panjang.
Partisipasi aktif ini tak lepas adanya dorongan dari pada
pemilik dana maupun yang membutuhkan dana., artinya manakala tabungan investor jumlahnya sangat tinggi,
dan mengakibatkan kelebihan kas pada lembaga keuangan dan atas pertimbangan
bisnis lebih menguntungkan melakukan investasi, maka dana lebih tersebut
ditempatkan dengan membeli sekuritas pada pasar keuangan. Selanjutnya manakala
kebutuhan dana meningkat karena adanya permintaan dana dari pencari dana maka
sekuritas tersebut dilepas / dijual pada pasar keuangan dengan asumsi melalui
pertimbangan bisnis. Pelepasan sekuritas dapat pula dilakukan manakala nilai
jual sekuritas sangat menguntungkan.
Silahkan klik link dibawah ini untuk mendownload slidenya
DOWNLOAD
DOWNLOAD
Sumber:
Dr. Drs. Subarsono,M.M, Artikel
Manajemen Keuangan
0 comments:
Posting Komentar