LEMBAGA KEUANGAN DAN PASAR KEUANGAN






LEMBAGA KEUANGAN DAN PASAR KEUANGAN




1.     PENGERTIAN                
Dalam dunia bisnis terdapat tiga pelaku utama yang memainkan peranan penting hingga terjadinya transaksi bisnis. Ketiga pelaku tersebut terdiri dari :
1.     Penjual
Pihak yang melakukan kegiatan penjualan/penwaran terhadap produk atau jasa. Saat ini semakin berkembangnya informasi pemasaran memungkinkan penjual dapat memasarkan produknya dengan efektif dan efisien seperti melalui
media online atau komunikasi dan bila terjadi kesepakatan maka barang akan segera dikirmkan ke alamat yang dituju
2.     Pembeli
Pihak yang membeli barang atau jasa yang ditawarkan. Pembeli juga dapat memperoleh barang atau jasa dengan mendatangi lokasi penjualan atau dapat melakukan pesanan secara online yang kemudian barang akan dikirim oleh penjual
3.     Perantara
Dapat diaktakan sebagai tempat atau orang yang melakukan transaksi jual beli tersebut. Dalam kasus tertentu perantara tidak dibutuhkan, artinya penjual dapat langsung melakukan transaksi tanpa perantara tertentu. Namun untuk bisnis tertentu peran perantara ini sangat penting untuk suatu transaksi.
    Dalam praktiknya sering perantara atau tempat untuk melakukan transaksi ini disebut dengan pasar yang berarti tempat penjual dan pembeli melakukan transaski jual beli. Sifat pasar dapat bersifat abstrak dan nyata tergantung dari produk dari jenis transaksi yang terjadi. Perantara bisa disebut juga dengan broker, pialang, calo antara penjual dan pembeli.
    Produk yang ada dalam suatu pasar pun ada dua jenis yaitu produk fisik (berwujud) dan bersifat jasa. Perbedaannya produk fisik dapat dilihat dan diraba sedangkan jas baru dinikmati apabila sudah dibeli
    Suatu perusahaan kerap kali mengalami kesulitan untuk membiayai kegiatan operasionalnya dan sering terjadi untuk membiayai suatu investasi diperlukan dana yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan maupun untuk investasi yang berasal dari luar perusahaan dapat diperoleh melalui pasar keuangan dan lembaga keuangan


Proses Pembentukan Modal




    Transfer dana secara langsung dari penabung ke perusahaan dapat terjadi, tetapi pada umumnya lebih efisien jika perushaan memanfaatkan jasa Bank Investasi. Organisasi seperti ini bertugas:

1.     Membantu perseroan untuk merancang sekuritas yang paling menarik bagi investor

2.     Membeli sekuritas tersebut dari perseroan bersangkutan

3.     Kemudian menjualnya kepada para penabung

    Meskipun sekuritas tersebut dijual dua kali, namun proses ini benar-benar termasuk sebagai transaksi pasar perdana, dimana bank investasi berperan sebagai perantara dalam proses pengalihan modal dari penabung ke perushaan

    Perantara keuangan dalam bagian ke tiga tidak hanya melakukan transfer uang dan sekuritas saja, tetapi mereka benar-benar menciptakan produk keuangan yang baru. Karena lembaga perantara keuangan umumnya besar, maka mereka mendapat keuntungan akibat skalanya yang besar dalam mendapat kelayakan kredit dari calon peminjam, memroses dan menagih angsuran kredit dan menghimpun portofolio risiko sehingga penabung perorangan dapat mendiversifikasikan investasinya pada berbagai sekuritas dengan tingkat risiko yang berbeda-beda.



2.     PASAR KEUANGAN

    Apa yang harus dilakukan pengusaha bila suatu saat tidak memiliki dana untuk membayar pegawai? Bagaimana cara memenuhi kebutuhan uang yang mendadak, sedangkan perusahaan hanya memiliki uang sedikit? Bagaimana cara yang cepat untuk memperoleh pinjaman uang?

    Pasar keuangan merupakan pasar yang menyediakan produk keuangan berupa aktiva fisik surat berharga atau valuta asing. Pasar Keuangan adalah tempat dimana terjadinya penawaran dan permintaan dana serta investasi melalui transaksi bisnis langsung. Produk yang diperjualbelikan dalam pasar keuangan ini adalah produk keuangan, baik bagi yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana.

Pihak yang membutuhkan dana memerlukan dana untuk membiayai aktivitas usahanya, sedangkan pihak yang kelebihan dana mengharapkan adanya keuntungan dari dana yang ditanamkan atau dibeli pihak lain. Keuntungan dari pasar keuangan ini dapat berupa bunga, biaya administrasi, selisih kurs, atau selisih harga jual dengan harga beli.

      

Jenis-jenis Pasar Keuangan

Untuk melakukan transaksi keuangan, kita lakukan di berbagai pasar keuangan yang tersebar dalam berbagai jenis, terantung dari jenis produk keuangan yang diinginkan. Dlam praktiknya jenis-jenis pasar keuangan yang ada antara lain:

1.     Pasar  Uang

Merupakan pasar diperjual belikannya modal jangka pendek dalam bentuk surat berharga, seperti deposito berjangka, wesel atau promes dimana jangka waktunya kurang dari satu tahun. Pasar uang terbentuk karena adanya penawaran dan permintaan dana jangka pendek dalam bentuk surat berharga  (sekuritas)

2.     Pasar Modal

Merupakan pasar diperjual belikannya modal jangka panjang dalam bentuk surat berharga seperti obligasi dan saham, jangka waktu surat berharga yang ditawarkan biasanya berumur dari 1 tahun. Pasar modal terbentuk karena adanya beberapa institusi dan peraturan yang memungkinkan terjadinya transaksi dana jangka panjang dalam bentuk saham dan obligasi.

3.     Pasar  Valuta Asing

Yaitu pasar yang melakukan kegiatan transaksi valuta asing (mata uang asing)

4.     Pasar  Kredit Konsumen

Yaitu pasar yang melayani pembiayaan pinjaman untuk pembiayaan konsumen atas produk tertentu baik barang maupun jasa seperti pembelian mobil, motor, pendidikan dll

5.     Pasar  Hipotek

Pasar yang melayani pinjaman untuk lahan real estate, industri, pertanian

6.     Pasar  Komoditas

Pasar yang melakukan kegiatan jual beli komoditas tertentu seperti produk pertanian.



Semua jenis pasar keuangan ini melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana, transaksi tukar menukar mata uang. Artinya pasar keuangan melibatkan pembiayaan keuangan baik melalui surat berharga maupun pembiayaan atau pinjaman.

Peserta atau pelaku dalam jual beli di pasar uang ternyata dilakukan oleh banyak pihak, yaitu bank-bank, yayasan dana pensiun, perusahaan asuransi, Koperasi, perusahaan dagang, perusahaan industri, perusahaan jasa, dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.



Peserta Pasar Uang dan Contoh Transaksi Pasar Uang

Berikut ini akan diuraikan contoh-contoh transaksi yang terjadi di pasar uang.

Contoh 1 :

Bila suatu bank memerlukan uang tunai segera yang akan digunakan untuk membayar karyawan atau untuk keperluan lain maka bank tersebut dapat meminjamnya dari bank lain dengan cara mengeluarkan promes atau aksep yang telah disahkan oleh bank yang bersangkutan. Selanjutnya promes atau aksep ini dapat dijual kepada Ficorinvest, kemudian Ficorinvest akan menukarnya dengan SBPU. Ini berarti dengan menjual promes atau aksep kepada Ficorinvest, bank tersebut akan memperoleh sejumlah uang yang dibutuhkannya. Selanjutnya SBPU ini dapat diperjualbelikan dengan mendapat keuntungan berupa bunga atau diskonto.

Ficorinvest seperti yang disebut di atas adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang sedang membutuhkan dana. Tugas Ficorinvest adalah menyimpan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang. Lewat Ficorinvest, pihak yang memiliki kelebihan dana akan membeli surat-surat berharga, sedang pihak yang membutuhkan dana akan menjual surat-surat berharga.

Hal yang perlu diingat, tidak semua surat berharga harus dijual/dibeli lewat Ficorinvest, contohnya call money (pinjaman sewaktu-waktu). Call money dapat diperjualbelikan langsung melalui telepon tanpa menggunakan jasa Ficorinvest.



Contoh 2 :

Bila suatu lembaga keuangan atau perusahaan memiliki kelebihan uang tunai maka daripada menganggur uang tersebut dapat dibelikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang memiliki jangka waktu pelunasan tiga puluh hari, enam puluh hari, atau sembilan puluh hari. Ketika pembeli menyetorkan uang pembelian SBI, saat itu juga pembeli memperoleh potongan di awal, yang disebut diskonto. Jadi, dalam pembelian tersebut pembeli hanya membayar di bawah nilai nominal (nilai nominal = nilai yang tercantum dalam surat berharga). Kemudian, pada saat jatuh tempo (pelunasan) pembeli akan dibayar oleh Bank Indonesia sebesar nilai nominal. Dengan demikian, keuntungan yang didapat pembeli adalah selisih antara pembayaran oleh pembeli dengan nilai nominal. Adakalanya pembeli memerlukan uang sebelum waktu jatuh tempo. Oleh karena itu, dia bisa menjual SBI tersebut kepada pihak lain.



Fungsi Pasar Uang

Fungsi Pasar Uang adalah sebagai berikut :

1.     Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek 

2.     Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek

3.     Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi

4.     Sebagai perantara bagi investor luar negeri untuk menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia 



Tujuan  Pasar Uang

Dalam kegiatan di pasar keuangan masing-masing pihak yang terlibat memiliki tujuan tertentu. Tujuan dari pasar keuangan ini dibagi ke dalam 3 kepentingan:

1.     Pihak yang membutuhkan dana (pembeli)

2.     Pihak kelebihan dana (penjual)

3.     Lembaga perantara keuangan atau lembaga keuangan



1.     Pihak yang membutuhkan dana

Jangka Pendek

1.     Memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan

2.     Memenuhi kebutuhan modal kerja

3.     Untuk berdagang, membeli pada harga tertentu dan menjual pada harga tinggi

4.     Mengharapkan keuntungan dari suku bunga yang ditawarkan

Jangka Panjang

1.     Melakukan investasi

2.     Menguasai suatu perusahaan dengan cara membeli sebagian besar saham perusahaan lain

3.     Mengharapkan deviden

4.     Spekulasi kenaikan harga kurs



2.     Kelebihan Dana (Pembeli)

Jangka Pendek

1.     Mencari keuntungan dari suku bunga yang ditawarkan

2.     Membantu perusahaan yang membutuhkan dana untuk usaha

Jangka Panjang

1.     Memperoleh dana guna melakukan investasi baru perluasan usaha

2.     Membagi kepemilikan agar saham perusahaan dapat dinikmati masyarakat umum



3.     Lembaga Perantara Keuangan

1.     Memperoleh kentungan dari selisih bunga dari bunga yang diberikan pihak penyimpan uang dengan bunga yang dibebankan peminjam

2.     Keuntungan dari biaya yang dibebankan ke nasabah atas jasa keuangan yang diperolehnya



3.     LEMBAGA KEUANGAN

Perusahaan merupakan kombinasi dan berbagai sumber daya ekonorni (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan  manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu. Berbagai tujuan perusahaan antara lain: untuk memperoleh keuntungan maksimal, menjamin kelangsungan hidup perusahaan, memenuhi kehutuhan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, dan heberapa ahli manajemen keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Secara umum perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

a.     pertama perusahaan keuangan (financial enterprise) dan   

b.     kedua, perusahaan bukan keuangan (non financial enterprise).

Perusahaan bukan keuangan merupakan perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang rnisalnya: mobil, baja. komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan misalnya: transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan perusahaan keuangan, umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan (financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan.

Lembaga keuangan adalah suatu badan  yang bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keuangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.



Peran Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:

1.     Pengalilian Aset (Asset Transfer)

Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset transimutation.

2.     Likuiditas (liquidity)

Likuiditas berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan.

3.     Realokasi Pendapatan (income reallocation)

Dalam kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang memadal dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja niembeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham adalah jauh lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama.

4.     Transaksi (transaction)

Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, (leposito dan sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagal narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk rnernperrnudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam hal tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari.

Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang menyediakan jasa - jasa untuk mepermudah transaksi moneter.

Lembaga Keuangan adalah perantara yang menyalurkan tabungan para individu, perusahaan dan pemerintah kepada peminjam atau debitor berupa kredit atau dana investasi , lembaga keuangan  terdiri dari :

1.     Lembaga keuangan bank

2.     Lembaga keuangan non bank



Lembaga Keuangan Bank

Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dengan menyediakan dana atau barang modal dan melakukan kegiatan penarikan dana secara langsung dari masyarakat yang termasuk kedalam lembaga keuangan bank antara lain :

1.     Bank Sentral

Institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut Di Indonesia Bank Indonesia yang mempunyai peran sebagai Bank Sentral. Bank sentral  memiliki tanggung jawab terhadap setiap kebijakan moneter yang diberlakukan oleh setiap negara yang memiliki lembaga ini. Dibandingkan dengan perbankan lainnya maka bank sentral tidak memiliki kepentingan profit dalam menjalankan tugasnya karena bank sentral memiliki tugas sebagai penjaga kebijakan moneter dari pemerintahan yang sangat berbeda jelas dengan bank bank konvensional di setiap negara. Tugas dari bank sentral yang utama yaitu menjaga kestabilan dari nilai kurs dalam negeri dalam hal ini kurs mata uang dari suatu negara, menjaga kestabilan bisnis perbankan dan juga sistem perekonomian negara secara menyeluruh sehingga bank sentral menjadi lembaga yang penting dari suatu negara.

2.     Bank Umum

merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan bank komersial dan dikelompokan kedalalm 2 jenis yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Bank umum yang berstatus devisa memiliki produk yang lebih luas daripada bank non devisa, antara lain dapat melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank ke luar negeri.

3.     Bank Perkreditan Rakyat  (BPR)

merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil dikecamatan dan pedesaan. BPR ini berasal dari bank desa, bank pasar, lumbung desa, bank pegawai, dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi BPR. Jenis produk yang ditawarkan oleh BPR relatif sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR, seperti giro dan ikut kliring.



        Lembaga Keuangan Non Bank

Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Yang termasuk kedalam kelompok ini adalah :

1.     Pasar Modal

Pasar Modal pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para penanam modal (Investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah efek-efek seperti saham dan obligasi (modal jangka panjang)

2.     Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam membuka usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yang sementara belum digunakan. Oleh petugas koperasi uang tersebut dipinjamkan kembali kepada para anggota yang membutuhkanya.

3.     Pengadaian

merupakan lembaga keuangan yang menyediakan pasilitas pinjaman dengan fasilitas jaminan tertentu. Nilai jaminan menentukan besarnya nilai pinjaman.  Sementara ini usaha pengadaian ini secara resmi masih dilakukan oleh pemerintah.

4.     Leasing

Perusahaan sewa guna (leasing) bidang usahanya lebih ditekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah.  Sebagai contoh: jika seseorang ingin memperoleh barang barang-barang modal secara kredit maka kebutuhan ini pembayaranya dapat ditutupi oleh perusahaan lasing. Pembayaran oleh nasabah diangsur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

5.     Asuransi

Perusahaan asuransi merupakan perusahaan  yang bergerak dalam bidang pertanggungan. Setiap nasabah diberikan polis asuransi yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan asuransi akan menanggung kerugian dengan menggantikanya apabila nasabahnya terkena musibahatau terkena resiko seperti yang telah diperjanjikanya. 

6.     Dana Pensiun

Dana Pensiun merupakan perusahaan yang kegiatanya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.



Lembaga keuangan bukan bank dapat mendorong pengembanan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan sejumlah perusahaan yang dimiliki pengusaha golongan ekonomi lemah. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keungan bukan bank adalah sebagai berikut.

  • Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga. bank lainnya.
  • Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swaa.
  • Menjadi peranfara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dan dalam maupun luar negeri.
  • Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaandan penjualan saham-saham di pasar modal.
  • Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
  • Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan.



4.     HUBUNGAN LEMBAGA KEUANGAN DENGAN PASAR KEUANGAN

Keberadaan lembaga keuangan maupun pasar keuangan sangat dipengaruhi oleh aktivitas dari para pemilik dana / investor / kriditor dan para pencari dana (perusahaan yang memerlukan dana)  semakin banyaknya jumlah investor dan dana yang akan ditanamkannya dan bertambahnya perusahaan pencari dana maka semakin sibuk kedua lembaga tersebut, dan sebaliknya berkurangnya investor maupun berkurangnya pemerlu dana akan berakibat sepinya aktivitas kedua lembaga tersebut.

Bagaimana hubungan kedua lembaga tersebut terhadap para investor dan pencari dana dapat diuraikan sebagai berikut :

1.    Ditinjau dari perusahaan pemilik dana atau kriditor / investor; lembaga keuangan adalah tempat untuk menaruh/menyimpan/menempatkan dana seperti dalam bentuk tabungan, deposito. Sedangkan pasar keuangan adalah tempat untuk melakukan investasi baik untuk jangka pendek maupun untuk investasi jangka panjang.

2.    Ditinjau dari perusahaan yang membutuhkan dana/debitor, lembaga keuangan adalah institusi untuk mendapatkan kredit/pinjaman. Sedangkan pasar keuangan tempat untuk mencari dana melalui penyerahan saham dan atau obligasi,

Hubungan antara lembaga keuangan dengan pasar keuangan adalah bahwa lembaga keuangan juga dapat berpartisipasi aktif dalam pasar keuangan (pasar uang dan pasar modal) baik sebagai yang memerlukan dana yaitu dengan menempatkan saham atau obligasi maupun sebagai yang memiliki dana yaitu dengan membeli saham dan atau obligasi untuk jangka pendek maupun jangka panjang. 

Partisipasi aktif ini tak lepas adanya dorongan dari pada pemilik dana maupun yang membutuhkan dana., artinya manakala  tabungan investor jumlahnya sangat tinggi, dan mengakibatkan kelebihan kas pada lembaga keuangan dan atas pertimbangan bisnis lebih menguntungkan melakukan investasi, maka dana lebih tersebut ditempatkan dengan membeli sekuritas pada pasar keuangan. Selanjutnya manakala kebutuhan dana meningkat karena adanya permintaan dana dari pencari dana maka sekuritas tersebut dilepas / dijual pada pasar keuangan dengan asumsi melalui pertimbangan bisnis. Pelepasan sekuritas dapat pula dilakukan manakala nilai jual  sekuritas  sangat menguntungkan.
 
Silahkan klik link dibawah ini untuk mendownload slidenya
DOWNLOAD




Sumber: 
Dr. Drs. Subarsono,M.M, Artikel Manajemen Keuangan

Share:

0 comments:

Posting Komentar

PENGUNJUNG