PERUSAHAAN DALAM SISTEM SOSIAL (Part 2)



PERUSAHAAN DALAM SISTEM SOSIAL (Part 2)


IX.          LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor intern dan ekstern yang mempengaruhi perusahaan. Artinya keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya sangat dipengaruhi dengan lingkungan. Oleh karana itu perusahaan harus dapat menjaga hubungan baik dengan kelompok ataupun pihak-pihak yang terkait.
Lingkungan perusahaan secara garis besar dapat dibagi menjadi lima bagian lingkungan, yaitu sebagai berikut :

1.   Lingkungan Umum.
Yaitu berupa lingkungan yang umum ada dalam sebuah perusahaan baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar. Lingkungan umum tersebut yaitu sebagai berikut ini :

a.  Politik.
Kondisi politik dan kebijakan suatu Negara akan sangat mempengaruhi kegiatan perusahaan.

b.  Hukum.
Kegiatan suatu perusahaan berada dalam kerangka hukum. Faktor hukum sangat mempengaruhi keputusan dan perkembangan perusahaan.

c.  Sosial.
Lingkungan sosial meliputi struktur golongan yang terdapat dalam masyarakat yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan termasuk perkembangan lembaga sosial.

d.  Perekonomian.
Yaitu mencangkup jenis organisasi ekonomi, sistem pemilikan perusahaan, sistem perpajakan dan perbankan, angkatankkerja, tingkat produktivitas, tingkat investasi, pola konsumsi masyarakat.

e.  Kebudayaan.
Yaitu berupa latar belakang sejarah suatu masyarakat dimana perusahaan berada, norma-norma, adat dan istiadat kebiasaan.

f.    Pendidikan.
Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat akan mempengaruhi keahlian khusus masyarat tersebut.

g.  Teknologi.
Perkambangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang industry sangat mempengaruhi perusahaan.

h.  Demografi.
Lingkunan ini meliputi sumber tenaga kerja yang tersedia dalam masyarakat, angkatan kerja, tingkat kelahiran, tingkat kematian, penyebaran penduduk, usia, jenis kelamin, dan lain-lain.
 

2.   Lingkungan Khusus.

Adalah lingkungan yang secara khusus terdapat dalam sebuah perusahaan baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar. Lingkungan khusus tersebut yaitu sebagai mana di bawah ini :

a.  Penyedia.
Untuk menjaga ketersedian bahan baku, alat-alat produksi, tenaga kerja, dan lain-lain. Perusahaan harus menjalani hubungan denagan para penyedia, sehingga kelangsungan hidup perusahaanpun tidak terganggu.

b.  Pelanggan.
Yang dimaksud pelanggan adalah seluruh para pembeli produk perusahaan, baik pedagang besar maupun pedagang eceran.

c.  Pesaing.
Yang dimaksud pesaing adalah perusahaan yang memproduksi barang sejenis maupun yang memproduksi barang subtitusi.

d.  Teknologi.
Untuk mendukung operasi perusahaan, diperlukan dukungan teknologi agar hasil produksinya optimal dan dapat memenuhi serta memuaskan pelanggan/coustemer.

e.  Sosio-politik.
Dalam lingkungan ini mencangkup aspek kehidupan masyarakat dan dukungan peran pemerintah pemerintah terhadap perkembangan perusahaan.
 
3.   Lingkungan Pemerintah.
Lingkungan Pemerintah adalah hubungan antara perusahaan dan pemerintah berkembang dari usaha-usaha untuk  menggali dan menggunakan sumber-sumber ekonomi, yang ditunjukkan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang sehat. Pemerintah banyak memberikan bantuan dalam kehidupan perusahaan. Terutama dalam perlindungan kekayaan, pengadaan kontrak dan hak paten. Selain itu juga dengan bantuan lainnya yaitu berupa :
a.  Bantuan dibidang transportasi.
b.  Bantuan pada perusahaan kecil.
c.  Bantuan keuangan.
d.  Bantuan pemberian kontrak.
e.  Bantuan teknik dan manejemen.
f.    Bantuan dibidang komonikasi.
 
4.   Lingkungan Hukum.
Yaitu kebiasaan, tradisi, peraturan-peraturan, konstitusi dan keputusasan-keputusan lembaga merupakan sumber dari sistem hukum yang berlaku. Keputusan dan transaksi yang dilakukan perusahaan harus dalam koridor hukum. Llingkungan hukum juga bisa diartikan dengan suatu hukum yang mengatur tatanan lingkungan (lingkungan hidup). Di mana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi. Termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup lainnya. Dan hukum di Indonesia sendiri dikelompokkan menjadi :

a.  Hukum Publik.
Dalam kelompok hukum ini mengatur masalah-masalah kepentingan dan keamanan umum. Antara lain hukum tata usaha, hukkum tata Negara, dan hukum pidana.

b.  Hukum Privat.
Dalam hukum ini mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok dalam masyarakat, seperti hukum perdata dan hukum dagang.
 
5.   Lingkungan Perpajakan.
Dalam dunia perekonomian pemerintah umumnya melakukan pemungutan pajak atau biaya untuk membiayai keuangan Negara dimana perusahaan tersebut berada. Sedangkan pengertian Pajak sendiri adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif  untuk mencapai kesejahteraan umum. Penerimaan pajak di Indonesia sendiri dalam APBN didapat dari, Pajak penghasilan, Pajak pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan penerimaan pajak lainnya. Pajak juga memiliki jenis-jenisnya sendiri yaitu :

a.  Pajak Langsung.
Yaitu pajak yang dikenakan atas kepemilikan kekayaan, dan dipungut langsung pada pembayar pajak. Seperti pajak penghasilan, pajak perseroan,dan pajak deviden.
b.  Pajak Tidak Langsung.
Yaitu pajak yang dikenakan atas barang-barang yang dibayar oleh importer, produsen, dan pedagang besar. Pajak ini ditanbahkan pada harga barang pada saat dijual kepada masyarakat, dan dikenal pula dengan istilah pajak penambahan nilai.
 
 
X.         PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN
Setiap perusahaan memiliki aktivitas memproduksi barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan yang layak. Dalam menjalankan aktivitasnya tersebut, perusahaan akan sangat mempengaruhi lingkungannya. Dengan kata lain perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya harus memiliki rasa tangungjawab terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat. Kepada siapa saja perusahaan harus bertanggung jawab?
 
1.   Bertanggungjawab terhadap pelanggan/konsumen.
Pelanggan adalah pembeli produk/jasa yang diproduksi oleh perusahaan. Perusahaan harus berupaya untuk memuaskan para konsumennya agar pembelian itu dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Perusahaan harus memperhatikan adanya Konsumerisme. Adalah  suatu gerakan untuk memberukan informasi kepada para konsumen dan melindungi mereka dari tindakan-tindakan yang salah. Hal-hal yang sangat diperhatikan konsumerisme misalnya, kualitas produk atau kualitas layanan jasa, iklan yang menyesatkan serta tindakan perusahaa yang tidak adil.
Berkaitan dengan Konsumerisme tersebut, dikenal 4 empat  hak-hak konsumen yang perlu dilindungi, yaitu :
a.  Hak untuk Keselamatan
b.  Hak untuk memperoleh informasi
c.  Hak untuk memilih
d.  Hak untuk didengar
 
2.   Bertanggung jawab terhadap tenaga kerja.
Perusahaan juga harus bertanggung jawabterhadap keberadaan tenaga kerja dalam perusahaan. Pekerja juga berhak mengetahui keadaan umum perusahaan dan menghendaki adanya manajer yang responsif terhadap keluhan pekerja
 
3.   Bertanggung jawab terhadap Lingkungan.
Dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan harus memperhatikan keadaan di linkungannya, yaitu bagaimana upaya perusahaan supaya tetap dapat menciptakan lingkungan di sekitar perusahaan yang sehat, bebas dari polusi yang disebabkan oleh limbah perusahaan, seperti misalnya pembuangan limbah jangan sampai menyebabkan polusi pada air sungai/sumur, tanah. Juga asap yang dikeluarkan melalui cerobong supaya tidak menyebabkan polusi udara.
 
4.   Bertanggung jawab terhadap investor.
Pada umumnya para investot sangat berkepentingan terhadapan kemajuan perusahaan, terutama yang terkait dengan pengelolaan dana, jual beli saham. Eksekutif perusahaan harus dapat menyakinkan kepada investor bahwa, pengelolaan  keuangan perusahaan sudah tepat. Tentu saja hal ini akan tercermin pada Neraca dan Laporan  Rugi/Laba yang dibuat setiap tahun buku.
  
 
XI.       ETIKA BISNIS
Etika (Yunani :“ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama Filsafat  yang mempelajari  nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Atau dapat pula di artikan dengan adat, tata krama, akhlak, watak, perasaan, siakap, cara berfikir, atau adat istiadat.
Etika dalam bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu kepada kebenaran atau kejujuran dalm berbisnis. Banyak perusahaan yang kurang sukses dalam berusaha dikarenakankurang jujur terhadap konsumen dan tidak menjaga atau memelihara kepercayaan yang telah diberikan konsumen. Dalam hal ini peran manajer sangat penting dalammengambil keputusan-keputusan bisnis secara etis. Faktor yang mempengaruhi perilaku bisnis yaitu:
 
1.   Lingkungan Bisnis
Seringkali para eksekutif dihadapkan pada suatu dilema menekan biaya dengan tetap meningkatkan kualitas produk. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan yang harus dijalankan. Disatu sisi perusahaan harus menekan ongkos dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
 
2.   Organisasi
Anggota organisasi saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Organisasi harus tetap berprilaku etis seperti masalah pengupahan & jam kerja maksimum.
 
3.   Individu
Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prisnip-prisnip yang diterima secara umum dapat dipelajari/diperoleh dari hasil interaksi dengan teman, famili, kenalan.
Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggungjawab moral terhadap hasil pekerjaannya dengan menjaga kehormatan profesinya.
 
 
XII.       PERDAGANGAN/BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lainSeperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
 
1.   Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau “Balance Of Trade”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran” atau “Balance Of Payments”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami Pertambahan Devisa Negara. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi Pengurangan Devisa Negara.
 
2.   Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
a.  Licencing
b.  Franchising
c.  Management Contracting
d.  Marketing in Home Country by Host Country
e.  Joint Venturing
f.    Multinational Coporation (MNC)
 
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
 
XIII.        ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
 
1.   Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
 
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
 
Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
 
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
 
2.   Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.
 
XIV.       KEUNTUNGAN DAN HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Keuntungan dari perdagangan internasional diantaranya yaitu:
Bagi negara pengimpor:
1.   Harga barang sejenis dari luar negeri lebih murah
2.   Dengan impor kebutuhan terpenuhi
3.   Peluang ekspor lebih luas
 
Sedangkan keuntungan untuk negara Pengekspor:
1.   Biaya pangsa pasar terkadang lebih murah.
2.   Penjualan dengan volume besar sehingga proses produksi lebih efisien.
 
Selain keuntungan, perdagangan internasional juga memiliki hambatan yaitu: 
1.   Perbedaan Bahasa
2.   Perbedaan dalam kebiasaan sosial
3.   Perbedaan dalam hukum peraturan
4.   Perbedaan dalam valuta asing
 

XV.     Neraca Pembayaran Internsional

Perdagangan atau bisnis internasional menghendaki adanya suatu laporan yang menyerupai laporan rugi laba. Neraca pembayaran internasional merupakan suatu catatan sistematis mengenai transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lainnya dalam suatu periode tertentu. Dalam transaksi internasional harga menjadi bahan pertimbangan. Namun,  Seperti yang kita ketahui bahwa tiap – tiap negara di dunia memiliki mata uang yang berbeda – beda. Oleh karena itu maka ditetapkannya suatu kurs. Suatu negara menggunakan kurs untuk menerjemahkan harga – harga luar negeri ke dalam satuan mata uang domestik. Apabila harga barang domestik dan impor telah ternyatakan dalam mata uang yang sama, suatu negara dapat meperhitungkan harga – harga relatif yang besar pengaruhnya terhadap arus perdagangan internasional. Ketika kurs dua mata uang dan dua negara diketahui, maka harga ekspor salah satu negara dalam uang negara lain dapat dihitung. 
Transaksi internasional tentunya akan dapat meningkatkan devisa suatu negara. Kebijaksanaan kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri. Kebijaksanaan neraca pembayaran yang serasi dan terpadu dengan kebijaksanaan pembangunan lainnya merupakan faktor penting dalam pencapaian sasaran pembangunan. Kondisi neraca pembayaran yang mantap mendorong arus perdagangan luar negeri, meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untuk kepentingan pembangunan nasional, serta mendukung pertumbuhan yang berlanjut dari perekonomian nasional. Sistem devisa bebas yang merupakan kebijaksanaan mendasar di bidang neraca pembayaran merupakan prasyarat dan perangkat ekonomi pokok bagi terciptanya efisiensi perekonomian nasional dalam berinteraksi dengan perekonomian internasional.
Dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan neraca pembayaran perlu dipegang dengan teguh seluruh asas nasional, terutama asas kemandirian, yaitu bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa. Untuk itu, seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, didayagunakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh faktor dominan yang dapat mempengaruhi lancarnya pencapaian sasaran pembangunan.
 


Sumarni Murti & Suprihanto John, 2014, Pengantar Bisnis (Dasar-Dsar Ekonomi Perusahaan), liberty Yogyakarta 
https://yudiepriyadi.wordpress.com/2010/10/08/pengantar-ekonomi-lanjutan_1/
http://marshaliakifujin.blogspot.co.id/2015/11/neraca-pembayaran-internasional.html




Share:

0 comments:

Posting Komentar

PENGUNJUNG